Video Asusila Sumedang
Terungkap Sudah Mengapa Sopir Truk Ini Tega Sebarkan Video Mesumnya dengan Pacar
YS menolak diajak menikah karena ia sudah bersuami dan kini tinggal bersama suaminya di sebuah desa di Kecamatan Paseh.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Ravianto
"YS menolak diajak menikah karena baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," katanya.
Polisi saat ini menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk pemeran wanita saat ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Rekaman ini kesepakatan kedua pihak, hanya yang menyebarkannya pasangan prianya," kata Kapolres.
Agus dijerat Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, dan atau Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (deddi rustandi)
Berita Terkait