Kronologi Guru TK dan Kepsek Ketahuan Berbuat Mesum, Dicurigai karena Lampu Ruang Guru Menyala

Berawal dari pemuda dusun yang curiga terhadap suara perempuan, seorang kepala sekolah dan guru taman kanak-kanak di Kecamatan Semin ketahuan berbuat

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay.com
Ilustrasi adegan mesum 

"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini."

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki,"

"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron.(Tribunjogja.com/Wisang)

Babak Baru Kasus Vina Garut, Polisi Temukan 113 Video Mesum di Ponsel Rayya, Ada Sosok Wanita Lain

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved