Kronologi Guru TK dan Kepsek Ketahuan Berbuat Mesum, Dicurigai karena Lampu Ruang Guru Menyala

Berawal dari pemuda dusun yang curiga terhadap suara perempuan, seorang kepala sekolah dan guru taman kanak-kanak di Kecamatan Semin ketahuan berbuat

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay.com
Ilustrasi adegan mesum 

TRIBUNJABAR.ID, GUNUNGKIDUL - Berawal dari pemuda dusun yang curiga terhadap suara perempuan, seorang kepala sekolah dan guru taman kanak-kanak di Kecamatan Semin ketahuan berbuat mesum.

Akhirnya kedua oknum pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu pun diberhentikan tidak hormat oleh Kepala Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin.

Kepala Dusun Prebutan, Nugroho mengatakan penggrebekan oknum berinisial DRN dan DN terjadi pada, Kamis (5/9/2019) malam.

Awalnya, para pemuda dusun datang ke sebuah sekolah sekitar pukul 19.00 WIB untuk mengakses internet di sekolah itu.

"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari,"

"Lalu terdengar suara perempuan lantas, para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).

Kapolres Sumedang Ingatkan Warga Jangan Sebar Video Mesum Sumedang, Bisa Dipidana

Sambungnya, lampu ruang guru masih dalam keadaan menyala, lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.

Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.

"Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelpon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka."

"Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian," jelasnya.

Setelah itu dirinya langsung mengintrograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.

Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho selaku kepala daerah.

"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN,"

"Tetapi alasan tersebut tidak logis, karena massa sudah berjubel, lalu saya telepon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.

Lalu pada hari Senin, (9/9/2019) ini dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

Polisi Buru Pengunggah Video Mesum Sumedang, Dibikin di Satu Penginapan di Tolengas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved