Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Endus Keberadaan Veronica Koman, Dia Ada di Negara Tetangga

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan Veronica Koman ada di negara tetangga dekat Indonesia.

Tayang:
Editor: Ravianto
twitter.com/papua_satu
Inilah sosok Veronica Koman, pengacara HAM yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua. 

TRIBUNJABAR.ID - Veronica Koman, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait kerusuhan di Papua, terus didalami latar belakangnya.

Karena tinggal di luar negeri, polisi menyebutkan pihaknya mendekati pihak keluarga Veronica Koman.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan Veronica Koman ada di negara tetangga dekat Indonesia.

Di manakah keberadaan Veronica saat ini?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.

"Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."

"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka," terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut kabar terbaru mengenai Veronica Koman:

1. Polisi dekati pihak keluarga

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberi komentar terkait penyebaran video rasis terhadap mahasiswa Papua pada Senin (19/8/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberi komentar terkait penyebaran video rasis terhadap mahasiswa Papua pada Senin (19/8/2019). (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Veronica Koman saat ini diketahui tengah berada di luar negeri bersama sang suami.

Mengutip Kompas.com, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya masih melakukan pendekatan pada keluarga Veronica Koman.

Hal tersebut dilakukan agar Veronica kembali pulang ke Tanah Air dan menyerahkan diri.

"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," terang Luki, Sabtu (7/9/2019).

Surat pemanggilan pemeriksaan untuk Veronica Koman telah dikirim ke dua alamat tempat tinggalnya yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Luki menerangkan kepolisian bekerja sama dengan unit tindak pidana tertentu untuk mengirim surat bantuan konfirmasi kepada Veronica Koman di salah satu negara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved