10 Hari Operasi Libas Lodaya, Polres Cimahi Ungkap 15 Kasus Kejahatan dan Tangkap 22 Tersangka
Selama 10 pelaksanaan operasi Libas Lodaya pada tanggal 22-31 Agustus 2019, Polres Cimahi berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Selama 10 pelaksanaan operasi Libas Lodaya pada tanggal 22-31 Agustus 2019, Polres Cimahi berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan.
Kasus tersebut diantara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, dan penganiayaan.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan bahwa pihaknya bersama polsek di wilayah hukumnya telah menangkap 22 tersangka.
"Selama 10 hari, sebanyak 15 laporan polisi yang sudah terungkap dengan tersangka yang diamankan sebanyak 22 tersangka," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, saat gelar perkara, di Mapolres Cimahi, Rabu (4/9/2019).
• Segera Hadir Wisata Iptek di Kota Bandung, Biar Warga Melek Nuklir
Sebanyak empat dari 22 tersangka terpaksa ditembak polisi saat penangkapan.
"Pada saat akan diamankan, (tersangka) melawan sehingga membahaya jiwa petugas, diambil tindakan tegas dengan menembak pada bagian kaki pada pelaku," ujarnya.
Selain itu, Rusdi menjelaskan, dari semua tersangka ada enam pelaku residivis mengulangi tindakan kriminal yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku diancam KUHP sesuai dengan pelanggaranya.
"Para tersangka dikenakan Pasal 365, 363, 351 170, rata-rata diatas lima tahun," ujarnya.
• Antisipasi Kecelakaan di Tol, Polres Cimahi Gelar Periksa Kendaraan Besar di Tol Cipularang
• Emak-emak di Cimahi Belajar Tangani Gas Bocor, Anak-anaknya Dikenalkan Profesi Pemadam Kebakaran