Heboh Disertasi Seks Tanpa Nikah Halal di UIN Sunan Kalijaga, Ini Penjelasan Penyusun dan Konsepnya

Sebuah disertasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta membuat heboh.

Editor: Ravianto

Karena itu menurutnya, perlu kajian serupa untuk mengubah hukum agama-agama lain itu, dalam hubungan seksual non marital ini.

“Subtansinya bahwa hubungan seksual non-marital bukan kriminal, bukan kejahatan.

Ini bukan persoalan akan mendorong orang melakukan seks bebas atau tidak, tetapi mengembalikan hubungan seksual ini sebagai hak asasi,” ujar Aziz.

Penafsiran Problematik

Akademisi di UIN Sunan Kalijaga memandang penafsiran yang dipaparkan Abdul Aziz problematik.

Begitu juga dengan konsep itu sendiri yang diambil dari pemikiran Muhammad Syahrur.

Sebuah sesi penjelasan khusus dibuat oleh UIN Sunan Kalijaga, untuk menjernihkan masalah ini.

Sahiron, misalnya, yang menjadi promotor dalam disertasi ini menilai, subyektifitas penafsir berlebihan.

“Penafsiran itu dipengaruhi wawasannya tentang tradisi, kultur dan hukum keluarga di negara- negara lain. Subyektifitasnya yang berlebihan ini kemudian memaksa ayat-ayat Al Quran, agar sesuai pandangannya,” kata Sahiron.

Khoirudin Nasution, yang juga menjadi promotor disertasi menilai, konsep tersebut tidak dapat diaplikasikan di Indonesia.

Dilihat latar belakangnya, Syahrur melahirkan kajian ini karena melihat penerapan hukum atas perbuatan zina yang begitu mudah.

Misalnya, dua orang yang tertangkap dan dianggap melakukan zina, kemudian dihukum cambuk di Aceh.

Padahal, Islam menerapkan proses yang sangat sulit untuk mengkategorikan sebuah perbuatan ke dalam zina.

Syahrur kemudian mengkaji konsep milk al yamin untuk mencegah penerapan hukum zina semacam itu.

“Penerapan hukuman ini oleh Syahrur terkesan digampangkan. Dia seperti ingin mengatakan, bahwa ini tidak boleh dilakukan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved