Rabu, 3 Juni 2026

SIM Keliling Polres Majalengka Hari Ini, Ada di Jatiwangi

Di mobil SIM Keliling Polres Majalengka itu, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

Tayang:
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ilustrasi: SIM Keliling Polres Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Guna memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Majalengka kembali membuka pelayanan SIM Keliling, Kamis (29/8/019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribuncirebon.com, pelayanan mobil SIM Keliling berada di Jatiwangi tepatnya di simpang empat lampu merah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus perpanjangan SIM baik SIM A maupun SIM C.

Pelayanan SIM Keliling ini dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Di mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

2 Skema Ini Disiapkan Robert Alberts Saat Persib Bandung Hadapi PSS Sleman, Bisa Bawa Maung Menang?

Akal-akalan Aulia Kesuma Tutupi Jejak Pembunuhannya, Kirim Chat WhatsApp Begini ke Pupung Sadili

Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.

Pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved