Ipda Erwin Meninggal

Penyiram Bensin yang Tewaskan Ipda Erwin Diancam Pasal Lebih Berat, Ini Penyebabnya

Penyidik Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan lima tersangka

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar (Humas Polda Jabar dan Instagram/divisihumaspolri)
Jejak Ipda Erwin Yudha Wildani 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Jajaran Polda Jabar menerapkan pasal yang lebih berat terhadap tersangka kasus polisi Cianjur terbakar saat unjuk rasa mahasiswa pada Kamis (15/8/2019).

Penyidik Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan lima tersangka dalam kasus polisi Cianjur terbakar tersebut.

Catatan dalam surat kematian Ipda Erwin, satu dari empat polisi Cianjur yang terbakar dalam unjuk rasa pada medio Agustus lalu, dijadikan sebagai alat bukti baru oleh penyidik.

"Penerapan pasal perbuatan pidana tersangka akan kembali dilakukan. Proses penyidikan mendasari alat bukti yang diperoleh Penyidik. Alat bukti baru adanya catatan surat kematian Ipda Erwin Yudha Wildani (26/08/2019) maka akan lebih berat sanksi hukumannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pada pasal 351 KUHP akan diterapkan pada ayat (3) di mana penganiayaan atau kekerasan terhadap orang lain atau korban mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (mega nugraha/tribun jabar)

Ancaman hukuman dari pasal itu adalah 7 tahun penjara.

Lalu, pada pasal 213 KUHP juga ayat yang ke (3) sama mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman menjadi 12 tahun penjara.

Penyidikan terus berlangsung dan akan melakukan pemberkasan perkara sebelum diserahkan kepada kejaksaan.

Polda Jawa Barat dan Polri berduka dengan meninggalnya Ipda Erwin Yudha Mildani pada Senin ( 26/08/2019) sekira pukul 01.38 WIB di RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan.

Diketahui, Ipda Erwin mengalami luka bakar sekira 80 persen di bagian tubuhnya saat ikut mengamankan unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur (15/08/2019).

"Sekali lagi kami dan masyarakat Cianjur khususnya tetap masih berduka, kami mengimbau agar menghentikan aksi- aksi anarkis dalam mengemukakan pendapat, di manapun tetap jaga ketertiban, " kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan tugas Kepolisian tidak mudah. Semua anggota Polri, imbuh  Rudy Sufahriadi, sudah berjanji memilih jalan hidup menjadi anggota Polri dengan segala risikonya.

"Dengan berkorban nyawa, kami harus tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kami bertanggung jawab atas segala situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat ini," kata Kapolda Jabar.

"Saya berharap ini kejadian terakhir, ini pengorbanan kita dan kita tetap melanjutkan layanan terhadap masyarakat di Jawa Barat meskipun tidak semudah yang kita bayangkan."

Penyebab Tewasnya Ipda Erwin Yudha Wildani

Ipda Erwin Yudha Wildani meninggal dunia, pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) angkat bicara mengenai penyebab polisi Cianjur yang terbakar itu

mengembuskan nafas terakhirnya.

Di RSPP, Ipda Erwin, polisi Cianjur yang terbakar saat amankan aksi demo di Pemkab Cianjur itu mengembuskan nafas terakhirnya, Senin (26/8/2019).

Kepala Manajemen Bisnis RSPP Agus W Susetyo mengatakan, luka bakar di tubuh Ipda Erwin mencapai sekitar 72 persen.

Luka bakar tersebut utamanya berada di bagian dada sampai wajah.

Hal itulah yang menurut pihak RSPP jadi salah satu penyebab meninggalnya Ipda Erwin.

"Faktor risiko, satu di antaranya karena sulit untuk bernafas, tapi kita sudah tangani dengan melubangi saluran pernafasannya untuk mempermudah

saluran nafas," ujar Agus, dikutip TribunJabar.id dari TribunJakarta.com, Senin.

Kendati demikian, lantaran luka bakar tersebut cukup besar, tubuh Ipda Erwin juga harus berupaya besar untuk sembuh.

Agus mengatakan, tubuh pasien harus benar-benar kuat.

Apa yang dialami Ipda Erwin "bukan hal yang kecil atau sederhana."

Lebih lanjut Agus kemudian mengatakan, Ipda Erwin sudah menjalani perawatan di RSPP pada Jumat (16/8/2019).

Sejak saat itu, Ipda Erwin langsung mendapatkan penanganan dengan menjadwalkan Erwin masuk ke ruang operasi.

Ipda Erwin kemudian sudah tidak stabil sejak Jumat (23/8/2019).

Keesokan harinya atau Sabtu (24/8/2019), tensi Ipda Erwin cenderung turun.

"Mulai Minggu malam sampai dini hari tadi, pasien harus ditangani secara komprehensif untuk penanganan gawat darurat," ujar Agus.

Hingga akhirnya, Ipda Erwin mengembuskan nafas terakhirnya.

Anggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur itu meninggal pada Senin (26/8/2019) pukul 01.38 WIB.

"Iya betul (Ipda Erwin meninggal)," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedy Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin.

Kapolres Cianjur Menangis

Upacara penyerahan jenazah almarhum Ipda Erwin Yudha Wildani dari keluarga kepada pihak kepolisian berlangsung pagi tadi di rumah duka di Gang Pulosari, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Senin (26/8/2019).

Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pengurusan jenazah.

"Satu kebanggaan bagi kami, dan semua keluarga Senin (tanggal) 26 (Agustus) kami keluarga almarhum Ipda Erwin Yudha Wildani menyerahkan jenazah dengan upacara kedinasan," ujar perwakilan keluarga.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah selaku inspektur upacara menerima jenazah untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan secara upacara kedinasan.

Ipda Erwin, polisi Cianjur yang terbakar, kini telah dipanggil Yang Maha Kuasa. (Istimewa)
Dalam sambutannya AKBP Soliyah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ipda Erwin.

"Kami menerima kabar beliau meninggal pukul 01.38 WIB, bahwa telah meninggal dunia Ipda Erwin Yudha Wilda Pamapolsek Cianjur mari panjatkan doa kepada almarhum," ujar Kapolres sambil menangis.

Kapolres juga berpesan kepada keluarga almarhum agar bisa menerima musibah dan bersabar.

Jenazah Ipda Erwin kemudian disalatkan di Masjid Agung Cianjur.

Ribuan jemaah ikut menyalatkan jenazah Ipda Erwin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved