Tri Bambang Pamungkas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Termuda, Lahir Tahun 1994
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 resmi dilantik di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bandung
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 resmi dilantik di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/8/2019).
Tri Bambang Pamungkas menjadi anggota dewan termuda di antara 55 legislator Kabupaten Bandung yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Bambang lahir 6 Desember 1994, artinya baru berusia 24 tahun.
Bambang maju sebagai caleg dari Partai NasDem, dan meraih satu dari lima kursi yang diraih NasDem di Kabupaten Bandung. Ia berhasil melenggang ke DPRD dengan raihan suara 5.140 suara, mengalahkan lawan-lawannya yang lebih senior darinya.
"Saya maju dari Dapil 1, yang meliputi Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Kutawaringin. Saya meraih 5.140 suara," katanya seusai pelantikan kemarin.
Latar belakang sang ayah Asep Wahyu yang pernah lama menduduki Sekretaris DPRD dan Kepala Kesbangpol Bandung Barat membuat dirinya berkeinginan terjun ke dunia politik.
• Istri Narapidana Terorisme Dapat Bantuan Mesih Jahit dari Polisi, Mau Dipakai Bikin Celana Legging
"Saya coba mendaftar sebagai calon legislatif di hari terakhir pendaftaran, dan alhamdulillah akhirnya bisa lolos," katanya.
Selain berada di lingkungan keluarga yang berkecimpung di pemerintahan, Bambang juga memiliki pengalaman organisasi semasa kuliah yang ikut mempengaruhinya dalam berkarier di dunia politik.
Bambang meyelesaikan studi S1-nya dari Sekolah Tinggi Farmasi Bandung. Kemudian Bambang melanjutkan program pascasarjana di Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) jurusan Ilmu Pemerintahan.
"Saya mendaftar ke NasDem pada akhir 2017. Itu awal mula saya masuk ke politik praktis," katanya.
Bambang memilih Pastai NasDem, karena menurutnya NasDem memiliki platform perubahan. Terlebih menurutnya di Kabupaten Bandung dikuasai parpat politik tertentu.
Setelah menjadi anggota dewan, Bambang mengaku akan bekerja secara normatif dalam menjalankan tiga fungsi dewan, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
• Kepala PVMBG Sebut Erupsi Gunung Tangkubanparahu Kali Ini Terlama, Hingga Kini Masih Berlangsung
Secara pribadi, dia pun bertekad untuk membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung.
"Saya sebagai orang baru di politik, ingin membuka RPJMD itu, karena sekarang sudah era keterbukaan. Apakah masyarakat tahu RPJMD Kabupaten Bandung saat ini?," katanya.
Terkait dengan kedudukannya di DPRD, Bambang mengaku tertarik untuk berada di Komisi C yang membidangi persoalan pembangunan infrastruktur. Sementara di fraksi NasDem sendiri pria lajang ini diamanahi untuk menjadi sekretaris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anggota-dprd-kabupaten-bandung-tri-bambang-pamungkas-tengah.jpg)