Terpopuler

Pemuda Ini Tega Bunuh Pacar karena Tolak Hubungan Badan, Mayatnya Ditemukan di Gubuk

Kesal lantaran ogah meneruskan hubungan layaknya suami istri dengan sang pacar, cewek SMP ini dihajar dan dibunuh oleh sang pacar yang terpaut usia 5

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
(Polres Siak)
Yogi alias Dilan saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers. 

Tim bergerak menangkap Yogi Pratama di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, pukul 22.30 WIB.

Ia digiring ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku sakit hati karena korban menolak diajak berhubungan badan.

"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.

Satu Menit Saja

Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi Pratama dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Siak.

Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan badan satu menit, setelah itu DS menolak dan kabur.

"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Kompol Abdullah Hariri di depan wartawan, Kamis (22/8/2019).

Menurut Hariri, penangkapan Yogi Pratama setelah tim menyelidiki penemuan mayat DS, kekasihnya, di depan gubuk Turiman di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.

"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk.

Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu.

Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.

"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.

Satu Keluarga di Serang Dibantai, Ayah dan Anak Tewas Ibu Sekarat, Perampokan atau Murni Pembunuhan?

Penyidik menjerat Yogi Pratama pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.

Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. (TribunMadura)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pria Cangkul Kepala & Setubuhi Mayat Pacar Usai Diminta Berhenti Semenit Berhubungan Intim, https://kupang.tribunnews.com/2019/08/24/pria-cangkul-kepala-setubuhi-mayat-pacar-usai-diminta-berhenti-semenit-berhubungan-intim?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved