Aceng Fikri Terciduk Satpol PP
Wawancara Eksklusif Jeverson, Satpol PP Bandung yang Mengira Aceng Fikri di Hotel Bareng Selingkuhan
Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung, Kamis malam (22/8/2019), menjaring mantan Buptai Garut Aceng Fikti dan wanita muda, Siti Elina Rahayu.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Tak ditemukan barang-barang terlarang padahal kami meriksa seluruh penjuru kamar sampai ke tong sampah diperiksa tapi tak ada apa apa.
• Siti Elina Rahayu, Istri Aceng Fikri Beda Usia 16 Tahun, Mojang Bandung yang Cantik dan Anggun
Apakah anda tahu ada mantan Bupati Garut dan anggota DPD RI yang terkena operasi itu?
Awalnya kami memeriksa, kami tidak tahu kalau yang diperiksa itu bapak Aceng Fikri mantan Bupati Garut.
Tugas kami hanya periksa KTP jika ada perbedaan alamat di satu kamar diangkut dulu.

Kami tak ada waktu untuk berdebat karena operasi tidak bisa lama-lama.
Jika pemeriksaan KTP ada perbedaan alamat, kami langsung membawa ke kantor untuk diperiksa oleh penyidik.
Kapan Anda mengetahui bahwa Aceng Fikri adalah mantan Bupati Garut?
Saya tahu itu mantan bupati setelah di kantor dan beliau menunjukan foto-foto pernikahan mereka, saat digerebek beliau tak menyebut mantan bupati atau anggota DPD RI.
Namun saat di mobil gajah (sejenis truk tapi tertutup ada jeruji), agak kenal itu Aceng Fikri mantan bupati, tapi tak berani menyapa.
• Dinikahi Aceng Fikri 4 Hari Saat 18 Tahun, Begini Kabar Fany Octora, Penampilannya Bikin Pangling
Bagaimana reaksi Aceng Fikri saat ditangkap? Apakah marah atau kesal?
Tak ada perlawanan atau marah, hanya dari sikap dan raut mukanya seperti tidak senang diangkut dan diperiksa.
Pak Aceng Fikri dipulangkan setelah terbukti suami istri.
Sedangkan sembilan pasangan lainnya diproses hukum
Kalau terbukti bukan pasangan suami istri, apa hukuman buat yang terkena operasi yustisi?
Diproses sidang dan hasilnya 9 pasangan terbagi 18 orang dinyatakan bersalah Jumat 23 Agustus 2019 dengan hakim tunggal Rudi Martinus dan panitera Endang Nisba.