Aceng Fikri Diciduk Satpol PP, Dikira Nginap di Hotel dengan Wanita Lain, Ini Fakta-faktanya

Aceng Fikri tak sendirian, dia diboyong bareng istrinya, Siti Elina Rahayu, dari penginapan itu

Editor: Widia Lestari
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu, di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019). 

Mantan bupati Garut itu ternyata sengaja menginap di hotel di Jalan Lengkong.

Menurutnya, di hotel tersebut ia dapat menukar poin.

 Kondisi Rumah Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel

Kendati demikian, Aceng Fikri tak menjelaskan poin apa yang dimaksud.

Ia hanya mengatakan, biasanya menginap di Hotel Papandayan.

4. Tunjukkan Bukti

Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu, di sebuah ruangan di Kantor Satpol PP Kota Bandung sebelum dimintai keterangan, Kamis (22/8/2019).
Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu, di sebuah ruangan di Kantor Satpol PP Kota Bandung sebelum dimintai keterangan, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Di kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri lalu menunjukkan bukti bahwa ia dan Siti Elina Rahayu adalah pasangan sah suami istri.

Tak hanya kepada Satpol PP, ia juga menunjukkan bukti-bukti tersebut ke wartawan.

 Tunjukkan Dokumen Pernikahan, Aceng Fikri Tinggalkan Satpol PP Kota Bandung Tengah Malam

Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

Siti Elina Rahayu lah yang membuka ponselnya dan menujukkan foto-foto pernikahan mereka ke wartawan.

Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

5. Indikasi Awal

Istri mantan Bupati Garut Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu jadi sorotan lantaran diboyong tim gabungan ke kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.
Istri mantan Bupati Garut Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu jadi sorotan lantaran diboyong tim gabungan ke kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam. (TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, awalnya pihaknya menduga Aceng Fikri bersama dengan wanita yang bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.

 Profil Siti Elina Rahayu, Istri Cantik Aceng Fikri yang Digiring Satpol PP, Ternyata Mojang Bandung

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Hingga akhirnya, Aceng Fikri dan istrinya boleh kembali ke hotel lantaran administrasi lengkap dan bukti yang kuat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved