Aceng Fikri Digerebek Satpol PP Bareng Wanita Muda, Nikah Sudah Tiga Kali dan Nikah Singkat

Pernikahan Aceng Fikri dengan wanita muda digerebek Satpol PP adalah ketiga kalinya, sempat gagal berumah tangga dua kali.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu, di sebuah ruangan di Kantor Satpol PP Kota Bandung sebelum dimintai keterangan, Kamis (22/8/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Hampir tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri mantan Bupati Garut muncul justru dengan kejadian tak mengenakkan.

Aceng Fikri digerebek bersama seorang wanita di salah satu hotel di Bandung.

Aceng diboyong ke kantor Satpol PP bersama seorang wanita.

Tak pelak, wanita yang mengenakan kemeja biru, rompi hitam dengan rambut yang terurai itu ternyata adalah istrinya.

Istrinya itu masih muda, ia bernama Siti Elina Rahayu.

Siti Elina Rahayu merupakan istri ketiganya setelah dua kali gagal membina rumah tangga.

Karena kejadian ini, Aceng Fikri kembali jadi sorotan.

Sebelumnya Aceng Fikri menjadi pembicaraan karena kasus kawin siri singkat.

Heboh Isu Bekasi Bakal Gabung dengan Jakarta, Reaksi Wali Kota Bekasi Tampak Berikan Sinyal Ini

Ia mendapatkan banyak hujatan, lantas ia lengserkan dari Bupati Garut.

Dilansir dari berbagai sumber, Aceng Fikri pernah menikahi seorang gadis berusia 18 tahun pada 2012.

Ia menikahi gadis itu dengan mengaku berstatus duda.

Mendapati sang gadis tak perawan Aceng menceraikannya melalui pesan singkat.

Aceng Fikri terpilih menjadi Bupati Garut karena menang di Pilkada Garut pada 2008 silam.

Ia menjabat sebagai Bupati Garut dari 2009 sampai 2013.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved