Aceng Fikri Digerebek Satpol PP Bareng Wanita Muda, Nikah Sudah Tiga Kali dan Nikah Singkat

Pernikahan Aceng Fikri dengan wanita muda digerebek Satpol PP adalah ketiga kalinya, sempat gagal berumah tangga dua kali.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu, di sebuah ruangan di Kantor Satpol PP Kota Bandung sebelum dimintai keterangan, Kamis (22/8/2019). 

Tampak dalam foto, Aceng Fikri tampak biasa menghadapi kesalahpahaman tersebut.

Aceng Fikri duduk di sebelah istrinya Siti Elina Rahayu.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membeberkan kronologi kejadian semalam menimpa Aceng Fikri dan istrinya.

Jatuh Cinta dengan BTS, Luna Maya Gabung Jadi ARMY, Biar Bisa Nonton Paling Depan

Saat itu Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang dikira bukan istrinya.

Dugaan itu muncul karena melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu.

Satpol PP tidak langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved