Makin Banyak Orang Sakit Jiwa, Kota Bandung Pun Butuh Rumah Sakit Jiwa

Kota Bandung membutuhkan rumah sakit jiwa karena selama ini rumah sakit jiwa yang ada

Penulis: Tiah SM | Editor: Ichsan
tribunjabar/syarif pulloh anwari
ODGJ di Cijaura, Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019) 

Jika masalah berlangsung secara lama, akan sampai pada titik puncak membuat orang yang bersangkutan hilang akal dan menjadi ODGJ.

ODGJ ada juga faktor genetik yang angkanya tidak besar sekitar lima persen. Menurut Intan, setiap orang berpotensi menjadi ODGJ.

Sebab, mental siapa pun bisa tertekan dengan berbagai macam pekerjaan keseharian dan membuat seseorang hilang akal.

Intan mengatakan untuk mengatasi ODGJ jika kasus gangguan jiwa ringan seperti kecemasan dan depresi ringan bisa ditangani di Puskesmas.

Namun bagi ODGJ berat dirujuk ke klinik utama khusus jiwa (klinik Graha Atma dan klinik Nur Illahi), RSJ Cisarua dan RSHS.

BMKG Jabar Rilis Sejumlah Daerah yang Bakal Mengalami Kekeringan Ekstrem, Berikut Daftarnya

ODGJ di Cijaura, Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019)
ODGJ di Cijaura, Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019) (tribunjabar/syarif pulloh anwari)

Intan mengatakan, pasien ODGJ yang berobat ke Puskesmas dari Januari sampai Juni 2019 tercatat 1.974 orang diantaranya ODGJ berat ada 890 orang.

"Data itu yang berobat ke Puskesmas , tidak menutup kemungkinan pasien yang berobat ke rumah sakit dan ODGJ di jalanan jumlahnya lebih banyak karena tidak tercatat di Dinkes," ujar Intan.

Anggota DPRD Kota Bandung pun mendukung berdirinya Rumah Sakit Jiwa milik Pemkot Bandung. Apalagi jika gedungnya sudah ada memanfaatkan bekas RSKIA Astananyar.

Seperti yang disampaikan salah satu anggota dewan, Andri Rusmana. Ia mendukung penuh rencana Pemkot karena terkait dengan peningkatan pelayanan, dan peningkatan fasilitas.

"Saya pribadi sangat mendukung inisiatif dari Dinkes.untuk memdirikan ini kan tanggung jawab bersama, jadi rumah sakit jiwa sangat penting," ujar Andri di Gedung DPRD Kota Bandung, Tahu (21/09/2019).

Menurut,Andri, jika ada klinik khusus kejiwaan, maka ODGJ di jalan yang terjaring bisa diobati tidak langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa di Cisarua milik Pemprov Jabar.

Urusan Rekrut Pemain Lokal Persija Lebih Unggul dari Persib, Pastikan Rekrut 1 Bek, Persib Masih 0

Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung, Senin (8/4/2019).
Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung, Senin (8/4/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

"ODGJ yang masih ringan bisa diobati di klinik kecuali yang berat baru dikirim ke Cisarua, " ujar Andri.

Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Kota Bandung lainya, Asep Sudrajat.

"Tentunya saya setuju saja bekas gedung RSKIA di jadikan RS Jiwa karena dsudah diatur UU Kesehatan dan pememerintah bahwa ODGJ mempunyai hak untuk dilayani Kesehatan nya," ujar Asep yang akrab disapa Kang Upep.

Menurut Kang Upep, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dalam Pasal 147 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menekankan bahwa upaya penyembuhan penderita gangguan kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved