Pembobol Minimarket di Ciwidey Tepergok Warga, Kabur lalu Bikin Laporan Palsu di Polisi Sumedang

Berkat kesigapan jajaran Polsek Ciwidey, tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus spesialis pelaku pencurian barang

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mumu Mujahidin
Pelaku pembobol minimarket 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, CIWIDEY - Berkat kesigapan jajaran Polsek Ciwidey, tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus spesialis pelaku pencurian barang di minimarket berinisial AR (29).

Pelaku sudah melakukan aksi serupa di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di empat kota/kabupaten berbeda.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan didampingi Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq menuturkan pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah membobol satu minimarket di RT 03/16 Kampung Simpang, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (15/08/2019).

"Pada 15 Agustus Polsek Ciwidey berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan di sebuah Indomaret. Saya salut lebih kurang dalam 24 jam pelaku terungkap inisial MA," ujar Kapolres di Mapolres Bandung, Selasa (20/8/2019).

Adapun kronologinya pelaku masuk ke dalam gudang minimarket melalui belakang bangunan SDN Simpang Panundaan. Pelaku masuk dengan cara memanjat dan membongkar atap bangunan yang berbahan seng baja ringan menggunakan gunting seng.

5 Fakta Seputar WNA Asal Thailand yang Diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon

"Kemudian pelaku menjebol internit dan berhasil masuk ke dalam toko, dengan membongkar GRC dinding toko. Di dalam minimarket tersebut, pelaku berhasil mengambil kurang lebih 1.147 bungkus rokok berbagai merk," katanya.

Rokok yang berhasil diambil pelaku AR, kata Indra, kemudian dimasukkan ke dalam tiga dus agar mudah dikeluarkan melalui atap sebelumnya yang berhasil dibobol pelaku.

Kemudian rokok-rokok tersebut dinaikkan pelaku ke atas sepeda motor yang digunakannya dalam menjalankan aksinya. Namun sial bagi AR, saat hendak pergi meninggalkan lokasi kejadian, AR dipergoki oleh warga setempat.

Barang curian dari sebuah minimarket di Ciwidey
Barang curian dari sebuah minimarket di Ciwidey (Tribunjabar/Mumu Mujahidin)

"Akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan umum ke arah Wado, Sumedang. Sedangkan rokok yang dimasukkan ke dalam tiga dus ditinggal di lokasi beserta sepeda motor dan kunci kontak milik pelaku," katanya.

Update Bursa Transfer Pemain Liga 1 2019: Persib Bandung Paling Kencang, Tim Lain Bagaimana?

Mendengar adanya laporan Jajaran Polsek Ciwidey langsung bergerak dan akhirnya berhasil mengidentifikasi kepemilikan sepeda motor tersebut. Sepeda motor diketahui milik warga Kabupaten Sumedang.

Setelah berhasil mengidentifikasi alamat dari kepemilikan motor tersebut, anggota Polsek Ciwidey langsung mengejar pelaku yang saat itu berada di rumahnya (sesuai alamat surat-surat kendaraan).

"Ternyata motor tersebut milik mertuanya dan dari keluarganya tersebut kemudian jajaran Polsek Ciwidey mengejar dan berhasil menangkap pelaku," tambahnya.

Berdasarkan keterangan, pelaku sudah melakukan aksi serupa di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tersebar empat kota/kabupaten, di antaranya di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Cianjur dan Sukabumi.

"Delapan TKP, di antaranya di Kota Cimahi makanya kami koordinasi dengan Polres Cimahi. Meski sudah sering melakukan pencurian, pelaku AR ini sebelumnya belum pernah berurusan dengan hukum atau bukan residivis," tuturnya.

Jatah Blanko KTP Elektronik, Tiap Kabupaten/Kota 500 Lembar Per Minggu, Tak Heran Antrean Panjang

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved