Ini Barang Bukti Kasus Mahasiswa Sebar Video Asusila ke Orangtua Mantan Pacar, Ada 1 Dus Obat Kuat

Ada obat kuat yang menjadi barang bukti kasus penyebaran video asusilanya dengan mantan pacar.

Editor: Widia Lestari
Tribun Jogja
Penyebar Foto dan Video Vulgar wanita di Yogyakarta 

TRIBUNJABAR.ID - Ada obat kuat yang menjadi barang bukti kasus penyebaran video asusila dengan mantan pacar.

Lantaran sakit hati karena hubungan asmaranya ditolak orangtua pacar, JAZ (26) mahasiswa asal Kudus, nekat menyebarkan rekaman video mesumnya bersama sang mantan pacar.

Tak hanya itu, ia juga mengirimkan rekaman video asusila itu kepada orangtua mantan pacarnya.

Polda DIY yang mengusut kasus itu mendapatkan sejumlah barang bukti.

Selain bukti rekaman video, polisi juga menyita 1 dus obat kuat berbentuk minyak oles.

Adapun JAZ yang dihadirkan di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) tampak tertunduk, setelah berhasil diamankan polisi.

Dia ditangkap polisi setelah orangtua BCH (24) melaporkan yang bersangkutan karena menyebarkan video mesum ke berbagai aplikasi percakapan.

Penyebar Foto dan Video Vulgar wanita di Yogyakarta
Penyebar Foto dan Video Vulgar wanita di Yogyakarta (Tribun Jogja)

Tak cuma dikirimkan ke rekan-rekannya, JAZ juga mengirimkan video mesum itu ke orangtua korban BCH (24) untuk mengungkapkan kekecewaanya.

Orangtua BCH yang tak terima dengan kelakukan JAZ kemudian melaporkan tindakan pelaku kemudian polisi melakukan pencarian.

Jejak Digital Jibril Penyebar Foto-Video Porno Diburu Netter, Mahasiswa Cerdas Jadi Narasumber ILC

Penyebar Foto dan Video Vulgar Mantan Pacar Itu Mahasiswa di Yogyakarta, Begini Respons Pihak UGM

Sejurus kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Bengkulu.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).

Hasil penyelidikan polisi, JAZ dan korban sudah berpacaran sejak 2017.

Video dan foto hubungan badan itu adalah rekaman sejak mereka pacaran hingga 2019.

Penyebar Foto dan Video Vulgar wanita di Yogyakarta
Penyebar Foto dan Video Vulgar wanita di Yogyakarta (Tribun Jogja)

Orangtua korban melaporkan pelaku pada tanggal 9 Juli 2019, kemudian bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved