Polri Sebut Kerusuhan di Manokwari Diprovokasi Konten Media Sosial

Provokasi media sosial disebut sebagai pemicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Editor: Theofilus Richard
(KONTRIBUTOR KOMPAS TV/ BUDY SETIAWAN)
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap tindakan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Provokasi media sosial disebut sebagai pemicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Massa dilaporkan terprovokasi mengenai peristiwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin siang.

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.

Rusuh Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Polda Jatim Bantah Tangkap Mahasiswa Papua

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi. Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019).
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019). (KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN)

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi.

Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.

"Jangan terprovokasi oleh ulah oknum-oknum tertentu yang memang ingin membuat keruh keadaan," ujar Dedi.

Diberitakan, protes atas penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, masih berlanjut di Manokwari, Papua Barat, Senin pagi.

Aksi massa ini berunjung anarkis. Pengunjuk rasa dengan membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari.

LIVE STREAMING Kompas TV Kondisi Terkini Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat

Selain Gedung DPRD, massa juga membakar sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari, yang datang untuk menenangkan massa.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved