Polisi Cianjur Terbakar

Pascakasus Polisi Cianjur Terbakar, Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa Ketakutan, GMNI & KAHMI Minta Maaf

Pasca- unjuk rasa yang berujung empat polisi Cianjur terbakar, ketakutan mulai melanda mahasiswa peserta demo.

Kolase Tribun Jabar (Instagram/cianjur_update)
Detik-detik Polisi di Cianjur Tersambar Api Lalu Terbakar, Orang-orang Langsung Teriak Berhamburan 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Pasca- unjuk rasa yang berujung empat polisi Cianjur terbakar, ketakutan mulai melanda mahasiswa peserta demo.

Serangkaian penangkapan dilakukan aparat kepolisian setempat setelah menyusul polisi Cianjur terbakar dalam unjuk rasa di depan kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Hingga Jumat (16/8/2019) sore, sudah 31 mahasiswa yang ditangkap. Polisi memastikan perburuan terkait kasus polisi Cianjur terbakar belum selesai.

Seorang mahasiswa yang ditangkap sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jabar, menegaskan jumlah tersangka mungkin sekali akan bertambah.

Kericuhan pada unjuk rasa di depan kantor Pemkab Cianjur, Kamis lalu, membuat empat anggota Polres Cianjur yang sedang berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar para pengunjuk rasa.

Mereka terluka parah. Sekujur tubuh mereka mengalami luka bakar.

Sejumlah orang tua para pengunjuk rasa yang ditangkap mengaku khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.

Anak Jadi Pelempar Bensin Sampai Polisi di Cianjur Terbakar, Sang Ibu Syok Langsung Minta Maaf

Meski Ngeri, Ridwan Paksakan Tolong Polisi yang Terbakar di Cianjur, Sosok Gus Dur Jadi Inspirasi

Mereka khawatir polisi bertindak di luar prosedur karena marah setelah rekan mereka terluka. Satu dari keempat polisi Cianjur terbakar itu terpaksa dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta, karena luka bakarnya mencapai 80 persen.

Seorang dirawat di RS Polda Jabar Sartika Asih, Bandung. Dua polisi lainnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.

Kekhawatiran para orang tua itu disampaikan Sunandar Hendri Sakti SH, kuasa hukum dan tim advokasi mahasiswa GMNI yang diamankan Polres Cianjur.

Detik-detik Polisi di Cianjur Tersambar Api Lalu Terbakar, Orang-orang Langsung Teriak Berhamburan
Detik-detik Polisi di Cianjur Tersambar Api Lalu Terbakar, Orang-orang Langsung Teriak Berhamburan (Kolase Tribun Jabar (Instagram/cianjur_update))

Sejauh ini ada sembilan kader GMNI yang diamankan terkait kasus ini, termasuk RS (19), mahasiswa yang diduga kuat menjadi pelaku pelemparan kantong plastik berisi bensin, yang membuat empat polisi Cianjur terbakar.

"Beberapa orang tua sudah berkomunikasi dengan saya yang bilang anaknya takut. Saya mencoba menenangkan mereka karena, jika anak mereka terbukti tak bersalah, mereka pasti akan segera dikeluarkan," ujar Sunandar di Cianjur, Jumat (16/8/2019).

Ketakutan para mahasiswa ini, kata Sunandar, bertambah menyusul pembakaran kantor DPC GMNI di Gombong, Cianjur, Jumat (16/8/2019) dinihari.

Itu sebabnya, selain mendampingi para mahasiswa, Sunandar juga resmi melapor ke Mapolres Cianjur terkait pembakaran markas GMNI ini. Ia mengatakan, markas GMNI dibakar orang tak dikenal sekitar pukul 01.00.

Bagaimana Kabar Kordinator Demo Berbuntut Polisi Dibakar Hidup-hidup di Cianjur? Ini Kata Polisi

Lima Mahasiswa Termasuk Koordinator Aksi Demo di Cianjur Kini Buron, Masih Dicari Polisi

Sunandar mengatakan, GMNI menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak kepolisian dan tak menyimpulkan secara dini adanya korelasi antara pembakaran markas mereka dengan unjuk rasa yang berakhir dengan terbakarnya empat polisi.

"Dari Polres Cianjur juga sudah turun tim piket ke TKP. Saat ini lokasi markas GMNI di-police line," kata Sunarya.

Wahyu Khanoris, Ketua GMNI Jabar, mengatakan, apa pun alasan atau motifnya, pembakaran posko GMNI ini tidak dapat ditoleransi. "Posko simbol organisasi. Kami berharap polisi juga bisa mengusutnya," kata Khanoris.

Ia menyesalkan unjuk rasa yang juga diikuti sejumlah kader dari GMNI Kamis lalu berbuntut ricuh.

"Itu ulah oknum. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada polisi yang menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada demonstrasi kemarin. Kami akan mengunjungi korban dan Polres Cianjur agar dapat memberikan jalan tengah dalam peristiwa ini," katanya.

Sejumlah pengunjukrasa di Cianjur diamankan polisi menyusul insiden 3 polisi terbakar, Kamis (15/8/2019).
Sejumlah pengunjukrasa di Cianjur diamankan polisi menyusul insiden 3 polisi terbakar, Kamis (15/8/2019). (Istimewa)

Kekhawatiran akan adanya tindakan di luar prosedur juga diungkapkan Ketua Korp Alumni HMI (KAHMI) Cianjur, Firman Mulyadi SH MH.

Ia mengatakan ada tiga kader HMI yang ikut diamankan menyusul insiden dalam unjuk rasa ini. KAHMI, ujarnya, akan memberikan pendampingan hukum.

KAHMI, kata Firman, menyakini bahwa ketiga kader mereka itu tidak terlibat langsung dalam penyiraman BBM yang membuat empat polisi terbakar.

"Kami juga meminta kepolisian untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sekaligus memberikan pembinaan atau bahkan teguran pada oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa peserta aksi," ujarnya.

Kuatnya Aiptu Erwin Polisi Terbakar di Cianjur, Sadar Meski Luka di Sekujur Tubuh, akan Naik Pangkat

RESMI, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka Terbakarnya Empat Polisi di Cianjur

Ia memohon semua pihak untuk menahan diri. "Jangan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memanaskan suasana," ujarnya.

KAHMI, kata Firman, juga menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi tersebut.

"Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut oknum atau provokator yang menyiramkan bensin. Tentu prosesnya harus dilakukan secara objektif, prosedural, dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menyebut ke-31 mahasiswa yang di amankan masih dimintai keterangan di Mapolres Cianjur. Ia mengatakan belum bisa dalam waktu dekat menyimpulkan hasil pemeriksaan itu.

"Semuanya masih kami dalami. Kami tidak akan gegabah, tidak akan buru-buru," ujarnya.

Jamin Prosedural

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah dan akan selalu bekerja profesional dan prosedural dalam memeriksa mahasiswa yang mereka amankan.

Sejauh ini, ujarnya, baru seorang yang menjadi tersangka, yakni RS (19).

Polisi Cianjur Terbakar, Pembakar Ban dalam Aksi Mahasiswa Jadi Buronan Polisi

"Ia dari elemen GMNI Cipayung Plus, mahasiswa Universitas Surya Kencana Cianjur," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, kemarin.

Ia mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.

Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran. "Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo.

RS, kata Trunoyudo Wisnu Andiko, dijerat dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.

"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hingga kemarin, polisi masih memburu lima orang lainnya, termasuk M Fadil, korrdinator lapangan unjuk rasa.

"Yang bersangkutan sejauh ini belum bisa diambil keterangannya karena tidak ada, masih dicari," ujarnya. (ferri amiril mukminin/haryanto/mega nugraha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved