Video Mesum Garut

Terungkap Fakta Baru Video Vina Garut, Pelaku A Diduga Sukai Pria dan Perempuan, Ada Tersangka Baru

Fakta terbaru dari video vina Garut ini diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Istimewa.
Ilustrasi video Vina Garut yang bikin heboh. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ada fakta baru terungkap dari kasus video Vina Garut.

Fakta terbaru dari video vina Garut ini diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Ia mengatakan, tersangka A atau pemeran laki-laki di video Vina Garut, diindikasikan memiliki kelainan seksual.

"Atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," ujar Budi Satri Wiguna, di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019).

Kini, kondisi A pun sedang terbaring sakit.

Ia tengah diperiksa kesehatannya oleh tim medis.

"Kami antisipasi ada penyakit yang diderita oleh A. Masih diperiksa tim kesehatan. Untuk kondisi dua tersangka dalam kondisi baik," ujar Budi Satria Wiguna.

Meski A sedang sakit, polisi tetap memeriksanya.

Kasus Video Vina Garut , Polisi Kembali Tetapkan Tersangka, Sudah 3 Tersangka, 2 Lagi Masih Diburu

Polisi juga mendalami motif adegan ranjang hingga pengambilan video Vina Garut.

"Untuk si A ini, dia yang mengawali adegan dengan si V (pemeran perempuan). Untuk memancing yang lainnya. Baru pelaku lain ikut," ujar Budi Satria Wiguna.

A ternyata tak mengambil keuntungan sedikit pun dari adegan ranjang di video Vina Garut, ia hanya mencari kepuasan.

"Semua uang yang didapat antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu diberikan kepada tersangka V," ujar Budi Satria Wiguna.

Tersangka Baru

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan A dan V sebagai tersangka.

Keduanya diamankan polisi sejak Selasa (13/8/2019) malam.

Lalu, A dan V sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/8/2019).

AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, V adalah warga Tarogong Kidul dan A adalah warga Tarogong Kaler.

A dan V diketahui pernah jadi suami istri.

Sebut Pelaku Abnormal, Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Kemenkominfo Blokir Video Vina Garut

Namun, saat merekam video Vina Garut, keduanya sudah bercerai.

Kemudian, pada Rabu (14/8/2019) malam, ada satu pelaku lagi yang diamankan.

Pelaku tersebut berinisial B alias W.

Kini, dikatakan AKBP Budi Satria Wiguna, W jadi tersangka ketiga dalam kasus Video Vina Garut.

Untuk penyebar Video Vina Garut, Budi menuturkan masih dalam pelacakan.

Petugas Satreskrim Polres Garut memeriksa seorang tersangka kasus Video Vina Garut berinisial B alias W, Jumat (16/8/2019).
Petugas Satreskrim Polres Garut memeriksa seorang tersangka kasus Video Vina Garut berinisial B alias W, Jumat (16/8/2019). (Tribunjabar/Firman Wijaksana)

Namun identitasnya juga telah dikantongi.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video.

Dalam waktu dekat, Budi berjanji, asal muasal video beredar bisa segera diketahui, termasuk aktor yang menyebarkan video tersebut.

"Banyak info tentang si A dan B-nya untuk penyebar video. Yang pasti itu videonya tahun 2018 dari hasil pemeriksaan," katanya.

Viral Video Mesum Vina Garut, MUI Garut Minta Pelaku dan Penyebar Video Dihukum Maksimal

Sebelumnya diberitakan, warga Garut dibikin heboh oleh video Vina Garut yang mempertontonkan adegan asusila antara tiga pria dan satu wanita.

Video Vina Garut itu tersebar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp dan media sosial Twitter.

Tak hanya di Garut, beredarnya video Vina Garut ini juga ramai di Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved