Kuntilanak Disebut Kerap Hantui Warga Sebelum Mayat dalam Karung Ditemukan di Tegal, Begini Faktanya

Kuntilanak disebut-sebut kerap menghantui para pelaku pembunuhan NH gadis berusia 16 tahun yang ditemukan dalam karung di Tegal

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
Foto semasa hidup korban dan pelaku (kiri), para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Nurkhikmah (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.com/TRESNO SETIADI dan Facebook) 

Kuntilanak disebut-sebut kerap menghantui para pelaku pembunuhan NH gadis berusia 16 tahun yang jasadnya sudah berupa tulang belulang ditemukan dalam karung di Tegal

TRIBUNJABAR.ID - Kuntilanak disebut-sebut kerap menghantui para pelaku pembunuhan NH gadis berusia 16 tahun yang jasadnya sudah beruapa tulang belulang ditemukan dalam karung di Tegal beberapa waktu lalu.

Cerita mistis ini banyak yang mempertanyakan kebenarannya, karena kini semakin banyak orang yang membicarakan bahwa kelima pelaku yang saat ini sudah berstatus tersangka sering didatangi sosok berwujud Kuntilakan.

Dua di antaranya remaja perempuan masih di bawah umur.

Tak hanya kelima pelaku pembunuhan, warga sekitar TKP penemuan jasad korban pun mengaku kerap melihat sosok wanita di lokasi rumah yang menjadi penemuan jasad korban.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo membenarkan cerita warga saat berbincang dengan Tribunjateng.com, Kamis (15/8/2019).

VIDEO Profil Singkat Kevin van Kippersluis, Striker Anyar Persib Bandung

VIDEO Omid Nazari Pemain Baru Persib Bandung Berkualitas Yahud

Wanita yang Ditemukan Tewas Tinggal Tulang Dibunuh Karena Pelaku Cemburu, 4 Teman Ikut Bantu Bunuh

Sejumlah teman terdekat, keluarga korban, dan keluarga para tersangka kerap dihantui kuntilanak atau sebulan sebelum tulang belulang NH ditemukan dan dievakuasi.

"Saat pemeriksaan orangtua korban mengaku kerap didatangi sesosok misterius berwujud Kuntilanak. Warga lainnya sama, kerap melihat sosok serupa di sekitar lokasi rumah kosong saat melintas," ujar Bambang.

Tak hanya di rumah orangtua dan warga sekitar, sosok kuntilanak bergentayangan mendatangi rumah para tersangka yang berjumlah 5 orang.

Cerita mistis soal penampakan kuntilanak didapat Bambang saat mengentrogasi kelima pelaku di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tegal.

"Mereka mengaku dalam sebulan terakhir sering didatangi dan digentayangi sosok misterius. Wujudnya menyerupai korban," ujar Bambang.

Meski begitu, selama sebulan terakhir ini warga tidak tahu-menahu jika rumah kosong itu menjadi lokasi pembunuhan sampai akhirnya kasus ini terkuak Jumat pekan lalu.

"Dari keterangan warga tiba-tiba sering muncul penampakan di sekitar lokasi rumah kosong. Tapi warga belum berpikir jauh sampai ke sana (kasus pembunuhan). Lagi pula, lokasi rumah kosong itu emang sepi," bebernya.

Dibunuh 4 bulan lalu

Kasus penemuan jasad kadis dalam karung berinisial NH (16) terungkap.

Rupanya, korban NH dibunuh pada 4 bulan lalu sehingga jasadnya hanya tersisa tulang berulang saat ditemukan pada Jumat (9/8/2019) kemarin.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat menggelar ekspose di Mapolres Tegal Kamis (15/8/2019) menuturkan, pihaknya telah menangkap 5 orang tersangkas pembunuhan NH gadis berusia 16 tahun.

Para tersangka tersebut di antaranya Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24) serta dua orang perempuan dibawah umur yakni NL (17), dan AI (15).

Mereka masing-masing ada yang sekampung dengan korban, dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.

Seperti diketahui, Jasad NH diketahui ditemukan tinggal tulang-belulang dalam karung di sebuah rumah kosong, Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.

Kapolres menjelaskan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara dicekik.

AKBP Dwi Agus Prianto menjelaskan, korban dan lima orang pelaku sempat pergi bersama ke tempat wisata.

Namun, setelah itu mereka menuju rumah kosong untuk menenggak minuman keras (miras)

"Itu spontan pembunuhannya. Sebenarnya, mereka para pelaku bersama korban hanya menegak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal.

Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok," terang AKBP Dwi Agus Prianto dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.

Kapolres menuturkan, pertengkaran korban dan pelaku terjadi saat mereka di bawah pengaruh miras.

Foto semasa hidup korban dan pelaku (kiri), Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Nurkhikmah (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Foto semasa hidup korban dan pelaku (kiri), Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Nurkhikmah (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.com/TRESNO SETIADI dan Facebook)

Pertengkaran itu dimulai karena korban terlebih dahulu menyebut panggilan tak pantas kepada salah satu tersangka.

Kemudian, pelaku yang dipanggil dengan sebutan tak pantas itu akhirnya memanas-manasi tersangka lainnya hingga sang korban diperkosa.

Naasnya, NH diperkosa dan disetububi oleh salah satu pelaku bernama Abdul Malik yang juga menjalin asmara dengan korban.

"Parahnya, saat diperkosa, adegan hubungan intim antara korban dengan sang pacar disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras.

Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi.

Kapolres melanjutkan, barang bukti karung ternyata sempat difungsikan sebagai alas oleh pelaku ketika menyetubuhi korban di rumah kosong itu.

Foto Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup dan foto kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong
Foto Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup dan foto kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong (Kolase Facebook)

Namun karena dalam kondisi tak terkontrol di bawah pengaruh miras, sang pacar justru mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.

"Akhirnya dicekik sampai tak bernafas. Langsung dengan spontan karung itu dipakai untuk wadah korban,'" katanya.

Sebelum dimasukan ke karung, sambung Kapolres, korban terlebih dahulu diikat dengan tali rafia.

"Seketika, korban yang sudah di dalam karung itu diletakan di rumah kosong pada empat (4) bulan lalu atau april 2019 hingga ditemukan Jumat (9/8/2019) kemarin," tuturnya.

Hukuman Maksimal 20 Tahun

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Ia menerangkan, pelaku diancam Pasal 80 ayat 3 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.

"KUHP ancamannya kurungan 20 tahun. Dua pelaku di bawah umur tidak bisa didiversi karena ancaman pidana lebih dari 7 tahun," cetus dia.

Pelaku pembunuhan NH (16), warga Tegal, Jawa Tengah berhasil ditangkap petugas Satresrim Polres Tegal.
Pelaku pembunuhan NH (16), warga Tegal, Jawa Tengah berhasil ditangkap petugas Satresrim Polres Tegal. (Kolase/Tribun Jateng/istimewa)

Ia melanjutkan, untuk pelaku yang usianya masih dibawah umur akan diproses melalui Bapas Pelakongan.

"Dua pelaku yang masih di bawah umur ini sedang menjalani proses pendampingan dari pihak Bapas Pekalongan," lanjutnya.

Gara-gara Sakit Hati

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menuturkan, ada tiga hal dasar yang memicu terjadinya aksi pembunuhan sadis ini.

"Pertama karena sakit hati, kedua cemburu, dan ketiga didorong atas rasa kesetiakawanan di antara pelaku," terangnya.

Dia menyebut, salah satu pelaku dari perempuan ini mengaku pernah disakiti oleh korban lantaran kekasihnya direbut.

Kemudian, lanjut dia, pelaku perempuan lainnya mengaku tersinggung dengan perkataan korban, baik lewat dunia maya maupun dalam kesehariannya.

Sementara, satu di antara para pelaku laki-laki ternyata ada yang menjalin hubungan asmara dengan korban.

"Ya, ada tiga hal mendasar yang memicu sehingga terjadinya kasus pembunuhan mengenaskan ini. Masing-masing pelaku memainkan perannya masing-masing," cetus Bambang.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kesaksian Orang Tua Gadis Dalam Karung Didatangi Kuntilanak, 5 Pelaku Dihantui Sosok Berwujud Korban"
Penulis: Damanhuri
Editor: Ardhi Sanjaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved