Polisi Cianjur Terbakar
Derita Luka Bakar 80 Persen, Satu Polisi Dirujuk ke RS Polri Kramatjati Jakarta
Menderita luka bakar 80 persen, Aiptu Erwin dirujuk ke RS Polri Kramatjati Jakarta
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang polisi yang terbakar saat mengamankan aksi mahasiswa, Aiptu Erwin Yudha, harus dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.
Hal itu dilakukan karena korban mengalami luka bakar yang cukup serius.
Alhasil tim medis RSUD Cianjur terpaksa merujuk anggota Polsek Cianjur yang bertugas sebagai Babinkamtibmas Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur ini karena menderita luka bakar hingga 80 persen.
Direktur Utama RSUD Cianjur, Ratu Tri Yuliawati mengatakan, ada tiga polisi yang masuk Instalasi Gawat Darurat RSUD Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka bakar.
Satu orang harus dirujuk karena luka bakar hingga 80 persen.
Dua polisi terbakar lainnya menjalani rawat inap di RSUD Cianjur.
"Satu anggota polisi yang harus dirujuk atas nama Aiptu Erwin Yudha. Hari ini juga akan dibawa ke RS Polri Kramatdjati, Jakarta. Sedangkan yang dua orang lagi ditangani di sini," ujar Ratu di Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Ratu mengatakan, dua pasien yang dirawat menderita luka bakar sekitar 40 persen.
"Untuk yang dua orang mengalami luka bakar di tangan dan muka, masih bisa ditangani di sini. Satu yang parah yang dirujuk," kata Ratu.
Momen Korban Terbakar Terekam Kamera
Tiga polisi menderita luka bakar saat mengamankan aksi unjuk rasa di Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Saat-saat api membakar ketiga polisi itu terekam dalam video yang kemudian menyebar di masyarakat.
Dalam video tampak sekelompok massa tengah beraksi.
Mereka berkumpul dan melingkar.