Video Mesum Garut
Begini Nasib Pemeran Video Mesum 3 Pria 1 Wanita, Video Adegan Panasnya Gemparkan Warga Garut
Beredarnya video mesum 3 pria 1 wanita menggemparkan warga Garut, Jawa Barat. Lalu bagaimana nasib si pemeran adengan panas dalam video mesum itu?
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Beredarnya video mesum 3 pria 1 wanita menggemparkan warga Garut, Jawa Barat.
Ternyata video mesum atau video gangbang tersebut tersebar di WhatsApp.
Lalu bagaimana nasib si pemeran adengan panas dalam video mesum itu?
Sejak tersebarnya video tersebut pada Selasa (13/8/2019), polisi rupanya tak tinggal diam.
Satreskrim Polres Garut gerak cepat mencari pelaku di balik tersebarnya video mesum 3 pria 1 wanita itu.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, polisi akhirnya mengamankan seorang pria dan seorang wanita.
• UPDATE Viral Video Gangbang di Garut, Polisi Amankan Dua Pelaku, Seorang Wanita dan Pria
Dua orang tersebut merupakan terduga pelaku video gangbang itu.
Mereka disebut merupakan pemeran dalam video mesum yang tersebar di kalangan warga Garut.
Menurut Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Selain itu, nanti akan ditentukan pula status pemeran adegan panas dalam video mesum.
Hingga berita ini ditulis, kedua pemeran video mesum yang ditangkap polisi belum dijadikan tersangka.
"Belum bisa bahas banyak. Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas. Supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan," kata AKP Maradona.

Seperti diberitakan sebelumnya, tak hanya di WhatsApp, di Twitter pun video adegan panas itu tersebar.
Ada dua video yang tersebar di dunia maya.
Mulai dari video 3 pria 1 wanita, hingga video 2 pria 1 wanita.
Beredarnya video tersebut bahkan disertai nama 'Vina Garut'
• Heboh Video Mesum Tiga Pria Lawan Satu Wanita, Sebut Nama Garut Beredar via WhatsApp
Hingga kini, kata tersebut banyak dipakai warganet di Twitter.
Video Mesum di Karawang yang Sempat Viral
Tersangka pertama pada kasus tersebarnya video mesum di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya.
Hal itu diakuinya saat ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.
Bahkan kata dia, perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).
"Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua," kata M sambil tertunduk lesu, Kamis (22/11/2018).
• Video Seks Gangbang Garut Juga Ramai di Bandung, Beredar via WhatsApp, Penasaran Siapa Pemerannya
M diketahui sebagai tersangka karena telah dengan sengaja merekam adegan porno itu dengan pasangannya.
Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi itu mengaku telah berpacaran dengan AR sekitar satu tahun lamanya.
Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.
"Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja," ucap dia singkat.
Tersangka membantah telah merencanakan perekaman untuk aksi ranjangnya dengan siswi dari SMA favorit di Karawang itu.
Dia menjelaskan bahwa tripod yang digunakan untuk menyangga ponsel sebagai alat perekam itu diakuinya memang biasa dibawa.
Hal itu dikarenakan dia memiliki hobi fotografi.
Bahkan pada awalnya, kedua sejoli itu berniat untuk berfoto di kamar hotel di Karawang Barat.
"Suka foto tapi enggak masuk komunitas. Awal niatnya mau foto-foto gitu di kamar, makanya bawa tripod," ujarnya menjelaskan.
Dia pun mengaku menyesal atas perbuatannya yang kini video mesumnya telah menyebar luas.
Akibat lainnya, ia dijerat pasal 81 atau 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Karena pasal tersebut M mendapat ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
Selain itu, AR yang kini ditetapkan sebagai korban oleh Mapolres Karawang meninggalkan sekolah dan Karawang untuk mengasingkan diri.