6 Parpol Termasuk PSI dan Partai Berkarya Tak Dapat Kursi DPRD Jabar

KPU Jabar menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
KPU Jabar menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jabar, Selasa (13/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - KPU Jabar menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jabar, Selasa (13/8/2019).

Rapat pleno tersebut menjabarkan susunan 120 kursi dan nama-nama anggota DPRD Jabar 2019-2024.

Sebanyak 10 dari 16 partai politik mendapat kursi DPRD Jabar periode 2019-2024.

Berikut adalah komposisi DPRD Jabar periode 2019-2024.

120 Orang Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Jabar 2019-2024, 75 di Antaranya Wajah Baru

Partai Gerindra 25 kursi
PKS 21 kursi
PDIP 20 kursi
Partai Golkar 16 kursi
PKB 12 kursi
Partai Demokrat 11 kursi
PAN 7 kursi
Nasdem 4 kursi
PPP 3 Kursi
Perindo 1 kursi

Enam partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak mendapat kursi di DPRD Jabar periode 2019-2024 adalah Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, Partai Hanura, PBB, dan PKPI.

Menurut Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok, penetapan kursi partai politik dan calon terpilih berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada 9 Agustus 2019.

Berdasarkan putusan, empat gugatan yang dilayangkan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

"Sebanyak 62,5 persen anggota DPRD wajah baru, sisanya sebanyak 37,5 persen wajah lama," kata Rifqi di Kantor KPU Jabar, Selasa (13/8).

Lebih rinci, kata Rifqi, sebanyak 45 orang atau 37,5 persen anggota DPRD Jabar periode 2019-2024, adalah anggota DPRD Jabar periode sebelumnya. Sebanyak 75 orang atau 62,5 persen Anggota DPRD Jabar adalah wajah baru.

Dari total 120 anggota dewan terpilih, katanya, sebanyak 23 orang atau 19,2 persen adalah perempuan.

Menurut Rifki, rapat pleno ini digelar karena KPU Jabar ingin memastikan seluruh rangkaian proses pelaksaan Pemilu 2019 di Jabar sudah dilaksanakan secara keseluruhan dengan baik dan lancar.

Putri TKW Cianjur: Pak Jokowi Pulangkan Ibu Saya, Disiksa di Arab, Disekap di WC, Tangan Ditusuk

Setelah proses ini selesai, kata dia, KPU akan menyerahkan berkas untuk penetapan dan pengesahan selanjutnya.

"Jadi, semua berproses kalau kemudian ada calon terpilih tersandung masalah hukum nanti akan berposes dulu sampai ada keputusan dari pengadilan," kata Rifki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved