6 Parpol Termasuk PSI dan Partai Berkarya Tak Dapat Kursi DPRD Jabar

KPU Jabar menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
KPU Jabar menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jabar, Selasa (13/8/2019). 

Sebelumnya, Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, mengatakan bahwa sebanyak 120 calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Jabar akan diundang pada Rabu (14/8/2019) dan masing-masing akan menerima surat keputusan penetapannya di kantor KPU Jabar.

Endun mengatakan, selain mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, pihaknya juga mengundang Bawaslu Jabar dan perwakilan dari semua partai politik peserta Pemilu 2019.

Dalam kesempatan tersebut, akan diberikan penghargaan kepada 21 instansi yang membantu proses pemilu di Jabar.

Endun mengatakan sebelumnya, setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Jabar beberapa waktu lalu, terdapat empat gugatan yang dilayangkan peserta pemilu.

Dua di antaranya ditolak di tahap awal dan dua lainnya dilanjutkan ke Mahkamah Konstritusi. Namun akhirnya, semua gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi.

Potongan Daging Kurban Berlafaz Allah Ditemukan Tepat Mau Azan Zuhur, Warga Sempat Geger

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved