Suami Mabuk dan Pingsan, Pengantin Wanita Tak Sadar Tidur dengan Pria Lain di Malam Pertama

Ada kejadian tak terduga yang dialami pasangan pengantin. Baru saja menikah, pengantin wanita diketahui tertidur di kamar pengantin.

Editor: Widia Lestari
Dailymail via Gridpop.id
Pria yang masuk ke kamar pengantin. 

TRIBUNAJABAR.ID - Ada kejadian tak terduga yang dialami pasangan pengantin.

Baru saja menikah, pengantin wanita diketahui tertidur di kamar pengantin tanpa suaminya.

Diketahui, pria yang menjadi suaminya tengah menikmati minum-minum di luar.

Hal itu membuat seorang pria lain malah mencuri kesempatan masuk ke kamar pengantin itu.

Si pria itu disebut memiliki cinta terpendam terhadap pengantin wanita.

Seperti yang diketahui, setelah resmi menikah, malam pertama pasti menjadi hal yang ditunggu-tunggu pasangan yang baru menikah.

Bahkan pada malam pertama ini bisa dainggap sesuatu yang sakral bagi pengantin yang baru menikah.

Namun seorang pria asal Kamboja ini malah melakukan hal yang tidak pantas, dan menyebabkan malam pertama pasangan yang baru menikah ini berubah menjadi sebuah bencana.

Acara Lamaran Berujung Saling Bacok, Keluarga Pengantin Wanita Tewas, Mau Lari Malah Dikepung Warga

Dilansir dari berita yang dirilis oleh Dailymail beberapa waktu yang lalu, seorang remaja bernama Chhoen Chanseng asal desa Chhkues di provinsi Prey Veng, Kamboja menjadi orang paling dibenci di kampungnya.

Pemuda itu juga harus berurusan dengan polisi dan hukum.

Bagaimana tidak, Chhoen Chanseng nekat masuk ke kamar pengantin yang baru saja menikah.

Niatnya memang sangat bejat, ia ingin meniduri pengantin wanita sebelum "disentuh" oleh suaminya sendiri.

Buruknya, pengantin wanita sudah tidur sendirian di kamar sedangkan suaminya masih di luar menyambut tamu sembari acara minum-minuman keras hingga ia mabuk tak sadarkan diri.

Saat itulah Chhoen Chanseng meniduri pengantin wanita tersebut.

Sampai pagi berikutnya pengantin wanita itu menemukan bahwa ada pria lain yang tidur dengannya saat malam pertama.

Ia lantas menjerit hingga keluarganya bergegas datang menolongnya.

Chhoen Chanseng kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Wakil kepala polisi provinsi Prey Veng Pov Chivy mengatakan, "Menurut laporan, tersangka mengaku telah lama mencintai wanita yang sudah menjadi istri orang itu, namun keluarganya miskin dan dia tidak berani melamar."

"Pada hari pernikahan, dia (Chhoen Chanseng) terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya ada di sebelah rumah pengantin wanita."

"Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita, dan dia telanjang." ujar wakil kepala polisi

Keluarga mempelai pria terkejut dengan kejadian itu.

Perempuan Indonesia Disekap di Hutan di China, Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan

Mereka meminta pernikahan itu dibatalkan lantaran kejadian memalukan tersebut. 

Baca Juga: Fenomena Langka Terjadi di Puncak Ibadah Haji 2019 ketika Hujan Deras Guyur Jamaah Haji saat Wukuf di Padang Arafah

Artikel ini telah tayang di Gridpop.id dengan judul "Habiskan Malam Pertama, Pengantin Wanita Baru Sadar dan Menjerit Lihat Pria di Sampingnya Ternyata Bukan Suaminya"

Kisah Lain Pria Gugat Mantan Pacar 

Pria yang gugat mantan mancar di Pengadilan Negeri Maumere, Alfridus Aliyanto (41), meminta sang mantan, Fransiska Nona Liin, mengganti rugi biaya pacaran sebesar Rp 40 juta.

Bahkan ia meminta ganti rugi lebih besar jika Fransiska menikah dnegan pria lain.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan negeri Maumere dengan nomer 9/Pdt.G.S/2019/PN Mme.

Alfridus menuntut Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkan olehnya selama 3 tahun pacaran.

Dilansir dari Kompas TV Jumat (2/8/2019), Alfridus Aliyanto mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan uang yang telah dia keluarkan selama pacaran 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki-laki lain.

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak. Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat. Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," jelas Alfridus Aliyanto.

Berdasarkan laman Pengadilan Negeri Maumere, gugatan kepada mantan pacar karena diputus cinta ini didaftarkan dengan pasal wanprestasi.

Dalam poin yang diajukan, penggugat menderita kerugian Rp 40.825.000 dan meminta mantan pacar atau tergugat untuk membayar atau mengembalikan seluruh kerugian kepada penggugat dengan nilai yang sama.

Wanprestasi adalah ingkar janji atau tidak menepati janji suatu sikap dimana seseorang tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara dua belah pihak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved