Perempuan Indonesia Disekap di Hutan di China, Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan
Kasus ini sama dengan yang sejumlah kasus yang telah dan sedang ditangani pihak Polres Singkawang.
TRIBUNJABAR.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang kini sedang menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada wanita asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial FR (26).
FR diduga menjadi korban pengantin pesanan lelaki asal China (China).
Saat ini korban sedang hamil anak pertama dan usia kandungannya berjalan tiga bulan.
Korban kerap menerima siksaan dari sang suami, bahkan sempat disekap di hutan China.
Laporan kasus ini diterima Polres Singkawang awal pekan ini.
"Korban melapor ke kami, bahwa dia disekap di dalam hutan di China," kata Humas Polres Singkawang, Bripka Irvan, Kamis (8/8/2019).

Kasus ini sama dengan yang sejumlah kasus yang telah dan sedang ditangani pihak Polres Singkawang.
Korban diiming-imingi hidup enak bila menikah dan menetap di China.
Namun Ia diperlakukan tidak seperti yang dijanjikan oleh mak comblang.
Korban dalam keadaan baik dan telah kembali ke rumah suaminya di China.
"Kemaren kita sudah berkoordinasi juga di sana mau memulangkan setelah melahirkan," tuturnya.
Masih dalam kasus yang sama, Polres Singkawang berhasil membantu kepulangan seorang wanita inisial YS (26) dari China ke Indonesia.
Korban tercatat merupakan warga Kabupaten Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban kawin kontrak atau pengantin pesanan.
Pemulangan ini berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan hal ini.
Korban telah dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.