Bolehkah Kurban Online Saat Iduladha? Begini Hukum dan Persyaratannya

Menjelang Hari Raya Iduladha, ada berbagai tawaran untuk melaksanakan ibadah kurban online .

Editor: Ichsan
tribunjabar/Handhika Rahman
Sapi-sapi di salah satu lapak penjualan hewan kurban di Jalan Cimanuk Barat, Dayung Indramayu, Jumat (2/8/2019). 

Sebaiknya umat muslim memperhatikan terlebih dahulu kredibilitas lembaga yang akan ditunjuknya untuk berkurban online dan adanya laporan kurban yang transparan sehingga bisa diakses melalui laman resmi lembaga tersebut.

Pekerja depot penjualan hewan kurban Abdul Qodir tengah mengikat domba di Jalan Kopi Nomor 26, Kabupaten Purwakarta, Jumat (9/8/2019).
Pekerja depot penjualan hewan kurban Abdul Qodir tengah mengikat domba di Jalan Kopi Nomor 26, Kabupaten Purwakarta, Jumat (9/8/2019). (Tribunjabar/Ery Chandra)

Syarat-syarat Hewan Kurban

1. Kurban dengan urunan / patungan.

Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.

Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing.

Namun, untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang.

Sementara, berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.

Bagi yang ingin berkurban dengan kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.

2. Status kepemilikan hewan

Hewan yang memenuhi syariat adalah hewan yang diperoleh secara halal dan dimiliki dengan akad yang halal.

Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram, seperti riba misalnya.

3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…”(QS. Al Haj: 34).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved