Perempuan Indonesia Disekap di Hutan di China, Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan
Kasus ini sama dengan yang sejumlah kasus yang telah dan sedang ditangani pihak Polres Singkawang.
Bahkan informasi yang diperoleh sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.
• Polisi Datangi Rumah Terduga Sindikat Kawin Kontrak, Mertua Sempat Bohongi Polisi
• Ayah DW, Korban Kawin Kontrak di Tiongkok Bahagia Putrinya Selamat dari Cengkraman Suami Kejamnya
"Saat ini sudah diproses," tuturnya.
Kapolres menjelaskan proses pemulangan YS.
Pihaknya koordinasi dengan instansi terkait sehingga korban berhasil dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Korban ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.
Dalam proses pemulangannya, koordinasi juga dilakukan pada Polres Ketapang.
"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," ceritanya.
Menurut cerita korban, ia kerap kali mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pukulan sering diterima dari suaminya.
Korban merasa tersiksa akibat kekerasan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala dan beberapa memar di bagian tubuhnya.
Tak tahan menerima perlakuan kasar, korban lantas melapor ke Polres Singkawang karena sebelumnya pernah menangani kasus yang serupa.
"KDRT dialami korban sekitar 4 bulan belakangan sejak menikah dan tinggal di sana kurang lebih satu tahun," ceritanya.
Kepergian korban ke China bermula dari perkenalan dengan mak comblang di Kabupaten Ketapang.
Ia dijanjikan mendapat kehidupan yang layak bila menikah di sana.
Namun setelah menikah, ternyata apa yang diceritakan Mak comblang itu tidak benar.
Meski begitu pihak keluarga mendapatkan sejumlah uang sekitar puluhan juta dari pernikahan tersebut.
"Polres Ketapang telah menetapkan satu orang tersangka. Sementara yang lainnya sedang dalam proses pengejaran," tuturnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang, Ipda Indah mengatakan, dari Januari-Agustus 2019, sudah ada satu kasus TPPO dengan modus kawin kontrak yang pihaknya tangani.