Rekomendasi PVMBG Pascaerupsi Tangkuban Parahu, Termasuk Warga Tak Terpancing Isu-isu
Kondisi Gunung Tangkuban Parahu belum stabil dan masih ada aktivitas serta potensi erupsi sewaktu-waktu.
Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Setelah meningkatkan status Gunung Tangkuban Parahu menjadi level II atau waspada, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi kepada masyarakat.
Kenaikan status Gunung Tangkuban Parahu menjadi waspada karena erupsi yang terus terjadi beberapa kali pada Kamis (1/8/2019) hingga Jumat (2/8/2019) pagi.
Kondisi Gunung Tangkuban Parahu belum stabil dan masih ada aktivitas serta potensi erupsi sewaktu-waktu.
Dengan demikian, PVMBG memberikan sejumlah poin untuk diwaspadai oleh masyarakat terkait aktivitas vulkanologi Gunungapi Tangkuban Parahu.
1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, termasuk pengunjung, wisatawan dan pendaki, tidak mendekati kawah yang ada di puncak gunung dalam radius 1.5 kilometer dari kawah aktif.
• GEMPA BANTEN - Daftar Daerah Berpotensi Tsunami, Pandenglang Siaga, Sukabumi dan Lampung Waspada
• Dua Hari Terakhir, Puluhan Monyet di Gunung Tangkubanparahu Turun Gunung
2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata gunung agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas-gas vulkanik dan diimbau tidak berlama-lama berada di sekitar kawah aktif gunung agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
3. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata gunung agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas.
4. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Tangkuban Parahu, tetap memperhatikan perkembangan kegiatan Gunung Tangkuban Parahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.
5. PVMBG selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jabar (BPBD Jabar) dan BPBD KBB dan Subang.