Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol, Dapat Ganja dari Calon Dokter Spesialis di Bandung

Mengusut kasus Narkoba menjerat Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto menembah daftar pelaku, salah satunya calon dokter di Bandung

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
tribunnews
Aktor muda Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

Kedua pelaku tersebut sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku selanjutnya dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat 1 undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Kasus terungkapnya dua pelaku calon dokter HR dan AK ini merupakan pengembangan kasus Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

Polres Metro Jaya Jakarta Selatan terus mengusut kasus narkoba Jefri Nichol.

Detik-detik Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Ketahuan Setelah Beli Papir di Minimarket

Dalam pengembangan kasus tersebut, nama Robby Ertanto rekan dan juga sutradara Jefri Nichol sebagai orang kedua yang memberikan ganja secara cuma-cuma kepada Jefri ikut terseret.

Robby Ertanto diciduk satu hari setelah penangkapan Jefri Nichol Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

Robby Ertanto terlibat dan diamankan kepolisian dengan barang bukti kepemilikan 15 gram ganja.

Untuk mengusut tuntas kasus Jefri Nichol dan Robby Ertanto, polisi tidak berhenti dan kembali menelusuri perkembangannya.

Jefri Nichol saat menghadiri acara Meet & Greet Surat Cinta Untuk Starla di Mal BIP Bandung, Rabu (27/12/2017).
Jefri Nichol saat menghadiri acara Meet & Greet Surat Cinta Untuk Starla di Mal BIP Bandung, Rabu (27/12/2017). (TRIBUNJABAR.CO.ID/FASKO DEHOTMAN)

Setelah ditangkap Jefri Nichol mengungkapkan alasannya mengkonsumsi ganja karena mengalami gangguan tidur.

Jefri Nichol mengaku tegang karena tengah mempersiapkan film barunya.

"Alasannya karena saya tidak bisa beristirahat dengan baik, dan tegang persiapkan film juga," ujar Jefri Nichol dalam konferensi pers di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved