Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol, Dapat Ganja dari Calon Dokter Spesialis di Bandung

Mengusut kasus Narkoba menjerat Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto menembah daftar pelaku, salah satunya calon dokter di Bandung

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
tribunnews
Aktor muda Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol, Dapat Ganja dari Calon Dokter Spesialis di Bandung

TRIBUNJABAR.ID - Petugas Satuan Reskrim Narkoba Metro Jakarta Selatan membekuk seorang calon dokter spesialis di Bandung.

Disebut-sebut, calon dokter spesialis berinisial HR (29) tersebut adalah pemasok narkoba ganja untuk Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

Selain dokter itu, bahkan masih ada satu pelaku lagi yang dibekuk di Banten berinisial AK (29).

Dikutip dari wartakota.tribunnnews.com, Kepolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, penangakapan kedua pelaku itu berdasarkan pengakuan Robby Ertanto.

"HR kami tangkap di Bandung. Dia adalah adik kelas dari RE (Robby Ertanto) saat di SMP. Dia yang sarankan RE menggunakan ganja, karena dia juga pemakai," ujar Kombes Indra Jafar dalam konferensi pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019) malam.

HR bekerja sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Bandung.

Ia hendak mengambil gelar dokter spesialis bedah saraf

HR mengaku sudah dua tahun menggunakan narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar (tengah depan) saat konferensi pers penangkapan pelaku pemasok ganja kepada aktor Jefri Nichol dan Robby Ertanto, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar (tengah depan) saat konferensi pers penangkapan pelaku pemasok ganja kepada aktor Jefri Nichol dan Robby Ertanto, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019). (www.wartakota.tribunnews.com)

"RE ini sering curhat dengan HR tentang masalah-masalahnya. Karena RE sedang ada kegiatan film yang membuatnya sulit tidur, HR menyarankan untuk mengonsumsi ganja," kata Indra Jafar.

Dikatakan Indra Jafar, alasan HR menggunakan ganja karena juga untuk mengatasi masalah gangguan tidur atau insomnia.

Polisi telah menyita barang bukti dari HR ganja seberat 106,3 gram kering yang disimpannya di dalam koper.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menambahkan, setelah dilakukan pengembangan dari tersangka T alias HR, polisi mengamankan tersangka AK di Tangerang, Banten.

AK sendiri merupakan teman sekolah HR. AK menjadi orang yang kerap bertukar informasi untuk mendapatkan ganja untuk HR.

Rekan Jefri Nichol yang Terlibat Kasus Narkoba Ternyata Sutradaranya di Film Baru The Exocet

"AK diamankan dengan barang bukti antara lain empat bungkus pelastik bening dan satu bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 98 gram," ujar Vivick.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved