Jarak Peternakan Ayam Masih Abaikan Aturan, 10 Perusahaan Peternakan di Cianjur Ditindak

Berdirinya perusahaan peternakan ayam, masih mengabaikan aturan menteri pertanian.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Peternakan ayam 

Heru mengatakan empat perusahaan peternakan di Kecamatan Campaka dan dua perusahaan perternakan di Kecamatan Cibeber tersebut dinilai belum ada itikad baik memproses kelengkapan perizinan.

Tak menutup kemungkinan prosesnya akan berlanjut ke SP1, SP2, dan SP3.

"Bagi perusahaan tersebut kami lakukan pembinaan dan pengawasan ke lapangan. Kalaupun memang di situ UKL dan UPL maupun dokumen lingkungan sudah ada, tapi pembuangannya menyalahi lingkungan, kami akan panggil Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Bupati KBB Aa Umbara Setuju Gunung Tangkubanparahu Dibuka Besok

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved