Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi di Depok Hingga 7 Kali Tembakan, Anak Bripka Rahmat: Aku Nggak Rela Papah Pergi

Bripka Rahmat amankan pelaku tawuran. Lalu datang Brigadir Rangga minta pelaku dibebaskan. Ditolak. Lalu emosi. Brigadir Rangga menembak berkali kali

Editor: Kisdiantoro
ASPRILLA DWI ADHA
Keluarga berada di samping peti jenazah Alm Bripka Rahmat Effendy di Rumah Duka Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019). Bripka Rahmat Effendy tewas setelah ditembak sesama anggota polisi Bripda RT di Polsek Cimanggis Depok. ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/wpa/pras.(ASPRILLA DWI ADHA) 

Brigadir Rangga minta agar FZ dibebaskan agar bisa dibina oleh orang tuanya.

Namun, Bripka Rahmat  menjawab bahwa proses sedang berjalan dan mengaku dirinya sebagai sebagai pelapor dengan nada agak keras.

Korban Tewas Penembakan di Dua Masjid Selandia Baru Bertambah Jadi 51 Orang

Jawaban tersebut membuat Brigadir Rangga tersulut emosinya.

Dia beranjak menuju ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata.

Dia langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rahmat hingga tujuh kali. Bripka Rahmat meninggal di tempat.

Kamis malam itu pula, jenazah Bripka Rahmat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Sementara, Brigadir Rangga Tianto dibawa petugas Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Fakta-fakta Kasus Polisi Tembak Polisi

TRIBUNJABAR.ID - Terjadi peristiwa penembakan seorang anggota polisi berinisial RE berpangkat Bripka pada Kamis (25/7/2019).

Pelaku penembakan juga seorang anggota polisi berinisial RT, berpangkat Brigadir, yang melepaskan tembakan sebanyak 7 kali hingga Bripka RE meninggal dunia.

Penembakan itu terjadi di ruang SPKT Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis, Depok.

Berikut informasi yang telah dihimpun Tribunnews.com : 

1. Berawal dari tangkapan pelaku tawuran

Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.

Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir RT.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved