Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi di Depok Hingga 7 Kali Tembakan, Anak Bripka Rahmat: Aku Nggak Rela Papah Pergi
Bripka Rahmat amankan pelaku tawuran. Lalu datang Brigadir Rangga minta pelaku dibebaskan. Ditolak. Lalu emosi. Brigadir Rangga menembak berkali kali
Brigadir Rangga minta agar FZ dibebaskan agar bisa dibina oleh orang tuanya.
Namun, Bripka Rahmat menjawab bahwa proses sedang berjalan dan mengaku dirinya sebagai sebagai pelapor dengan nada agak keras.
• Korban Tewas Penembakan di Dua Masjid Selandia Baru Bertambah Jadi 51 Orang
Jawaban tersebut membuat Brigadir Rangga tersulut emosinya.
Dia beranjak menuju ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata.
Dia langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rahmat hingga tujuh kali. Bripka Rahmat meninggal di tempat.
Kamis malam itu pula, jenazah Bripka Rahmat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Sementara, Brigadir Rangga Tianto dibawa petugas Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Fakta-fakta Kasus Polisi Tembak Polisi
TRIBUNJABAR.ID - Terjadi peristiwa penembakan seorang anggota polisi berinisial RE berpangkat Bripka pada Kamis (25/7/2019).
Pelaku penembakan juga seorang anggota polisi berinisial RT, berpangkat Brigadir, yang melepaskan tembakan sebanyak 7 kali hingga Bripka RE meninggal dunia.
Penembakan itu terjadi di ruang SPKT Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis, Depok.
Berikut informasi yang telah dihimpun Tribunnews.com :
1. Berawal dari tangkapan pelaku tawuran
Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.
Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir RT.