Berbentuk Seperti Laser Mainan Anak, Alat Ini Ternyata Jadi Kunci Ajaib Bagi Para Pencuri Motor

Modus para tersangka ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Bandung.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ravianto
mumu mujahidin/tribun jabar
Kapolsek Ibun Iptu Carsono memperlihatkan kunci pembobol motor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, IBUN - Unit Reskrim Polsek Ibun berhasil menangkap tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Ketiga tersangka ini menggunakan modus baru dalam melakukan aksinya.

Ketiga tersangka itu di antaranya, Gingin Ginanjar (19), Hendra (18) dan Yulham Efendi (18), ketiganya ditangkap di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Polisi berhasil mengamankan 18 motor hasil curian ketiga tersangka, plat nomor, kunci astag dan kunci magnet yang digunakan para tersangka sebagai modus baru yang mereka gunakan.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono, mengatakan dalam menjalankan aksisnya ketiga tersangka ini menggunakan kunci magnet untuk membobol penutup kunci sebelum merusak lubang kunci menggunakan kunci astag.

Modus para tersangka ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Bandung.

"Kasus ini berawal ada laporan warga Patrol Ibun bernama Dery Harianto, yang terjadi, Kamis (18/7) lalu sekitar Pukul 22.00 WIB. Motornya diparkirkan di luar rumah dan ia mendengar suara motornya pergi ke arah Jembatan Cukang Monteng," katanya usai gelar perkara, Sabtu (27/7/2019).

Mendapati motornya digondol maling, Dery langsung menghubungi anggota Polsek Ibun, dipimpin Kapolsek Ibun Iptu Carsono para pelaku langsung dilakukan pengejaran.

Kepolisian memergoki tersangka H, berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi.

Ternyata benar, dari keterangan, H ini bertugas sebagai joki yang turut membantu aksi mereka.

"Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan. Begitupun tersangka G dan Y berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ungkapnya.

Dalam interogasi yang dilakukan polisi, mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tiga tahun ke belakang.

Tidak hanya di Kabupaten Bandung mereka juga kerap beraksi di Kota Bandung.

"Mereka ngambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung. Tersangka baru tiga dan barang bukti sebanyak 18 unit," ujarnyan

Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan dua orang DPO berinisial D dan M.

Terkait modus yang dilakukan para tersangka, Carsono menyebut modus yang digunakan baru terjadi di wilayah hukum Polres Bandung.

"Terkait modus, ini modus baru menggunkan magnet (kunci magnet) sehingga tutup dari kunci motor tersebut tidak rusa. Ini adalah modus baru yang dilakukan para pelaku," jelasnya.

"Ini sedang kita kembangkan, siapa pemilik dan yang membuat seperti ini (kunci magnet). Kita juga sudah lakukan introgasi terhadap tersangka bahwa ini beli dari seseorang Rp 300 ribu," tambahnya.

Kunci magnet berbentuk pipa, bentuknya persis seperti laser mainan anak-anak. Kunci ini merupakan kunci magnet yang digunakan pencuri untuk membobol motor.
Kunci magnet berbentuk pipa, bentuknya persis seperti laser mainan anak-anak. Kunci ini merupakan kunci magnet yang digunakan pencuri untuk membobol motor. (mumu mujahidin/tribun jabar)

Kunci magnet tersebut berbentuk pipa, bentuknya persis seperti laser mainan anak-anak.

Kedua ujungnya dimodifikasi menyerupai kunci untuk membuka tutup kunci yang terbuat dari magnet.

"Kunci tersebut diklaim ajaib, pasalnya bisa masuk ke lubang penutup kunci motor jenis apapun. Semua motor yang ada penutup magnetnya bisa. Ini komplotan lintas kabupaten kota," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan menggunakan kunci ganda. Atas perbuatan nya para tersangka telah melanggar 363 KUHP dengan hukuman penjara selama 7 tahun. (mud)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved