Penyerangan Terhadap Hakim PN Jakarta Pusat Dinilai sebagai Kemunduran Peradaban
"Pengadilan khususnya ruang persidangan harus terbebas dari perilaku teror, intimidatif apalagi aksi kekerasan," tegas Arteria Dahlan.
"Jangan pernah ragu dan takut untuk menerjemahkan rasa keadilan dan pendidikan hukum di masyarakat melalui pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusannya," harapnya.
Dia menegaskan dirinya mewakafkan diri untuk mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas.
Dia tegaskan, Indonesia negara hukum. Negara tidak boleh kalah apalagi dikalahkan oleh pengaruh kekeuasaaan apapun, baik oleh penguasa apalagi pengusaha.
"Diharamkan dominasi kekuasaan dengan segala bentuk dan pengertiannya hadir dan bahkan dipertontonkan di ruang persidangan. Karena jika itu terjadi eksistensi negara hukum akan musnah sekaligus dimulainya kehancuran peradaban kemanusiaan," tegasnya.
Sebelumnya, dua orang hakim di PN Jakarta Pusat, HS dan DB menjadi korban penganiayaan seorang kuasa hukum.
Upaya penganiayaan itu terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst yang berlangsung, di ruang sidang Subekti, pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden itu berawal pada saat majelis hakim sedang membacakan pertimbangan pada putusan perkara. Setelah itu, seorang kuasa hukum dari pihak penggugat TW, berinisial D, berdiri dari tempat kursi.
Dia melangkah ke hadapan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan, lalu menarik ikat pinggang untuk kemudian diarahkan kepada majelis hakim.
Tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku berinisial D untuk menyerang majelis hakim yang sedang membacakan putusan.
Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS dan juga hakim anggota I berinisial DB.
Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.
Adanya penyerangan itu membuat hakim HS dan DB membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada Jumat ini, aparat kepolisian sudah menetapkan status tersangka kepada D.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hakim-dipukul-kuasa-hukum.jpg)