Berikan Tebusan Rp 15,2 Miliar, Eti TKW asal Majalengka Bebas dari Hukuman Mati, Ini kata Keluarga

Ucapan itu disampaikan oleh kakak Eti, Misnan saat ditemui di rumahnya di Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.

Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Eti binti Toyib Anwar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, Sabtu (13/7/2019). 

Wahyu mengatakan, majikan Tasini memang sempat membawa TKW asal Majalengka itu ke rumah sakit.

Namun, majikannya itu khawatir Tasini meninggal.

"Makanya majikannya memulangkan Tasini," ujar Wahyu.

 TKW Majalengka yang Dianiaya Majikan di Arab Saudi Diduga Berangkat Secara Ilegal

Namun, Tasini hanya dibelikan tiket saja oleh majikannya.

Tasini yang lemah di kursi roda ditinggalkan majikannya di bandara.

Sudah Kantongi Agen Sponsor yang Salurkan Tasini

Pihak Disnakerin sudah mengetahui agen sponsor yang menyalurkan Tasini.

Diduga, Tasini disalurkan secara ilegal.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan menindak agen sponsor tersebut.

 Dianiaya Majikan di Arab Saudi, TKW Asal Majalengka Alami Luka Lebam

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak sponsor memang akan bertanggungjawab menanggung biaya perawatan Tasini sampai selesai.

Termasuk gaji Tasini yang belum dibayarkan, pihak sponsor juga disebut bakal mengurusnya.

"Jadi Tasini baru mendapatkan gaji dua bulan saja. Sedangkan, dia sudah bekerja selama sembilan bulan," ujar Wahyu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved