Berikan Tebusan Rp 15,2 Miliar, Eti TKW asal Majalengka Bebas dari Hukuman Mati, Ini kata Keluarga
Ucapan itu disampaikan oleh kakak Eti, Misnan saat ditemui di rumahnya di Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.
Nasib nahas dialami Tasini (41), tenaga kerja wanita atau TKW asal Desa Ligung Blok Loji, Kabupaten Majalengka.
Tasini, TKW asal Majalengka, diduga dianiaya majikan selama bekerja di Arab Saudi.
Kabar mengenai TKW asal Majalengka dianiaya majikan di Arab Saudi ini dibenarkan oleh Kasie Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Majalengka, Wahyu Sudiantro.
Ia mengatakan, pertama kali mengetahui Tasini, TKW asal Majalengka diduga dianiaya majikan di Arab Saudi, dari Lembaga Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ujar Wahyu, Tasini dianiaya lantaran tak dapat bekerja bekerja selama di Arab Saudi.
• Kronologi TKW Majalengka Dipulangkan Setelah Dianiaya, Ditinggal di Bandara Hanya Diberi Tiket
Hingga akhirnya, majikan Tasini menganiaya hingga menyebabkan luka lebam.
"Tangan korban sampai bengkak. Dipukul beberapa kali pakai tongkat," kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).
Setelah dicari tahu lebih lanjut, diketahui Tasini berangkat ke Arab Saudi pada Agustus 2018.
Kini, Tasini sudah pulang.
"Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberikan informasi ada TKN non-prosedural yang dipulangkan," ujar Wahyu.
Tasini saat ini masih dirawat di ruang UGD RSUD Majalengka.
Ia dibawa ke RS pada pukul 01.03 WIB, Jumat.

Ditelantarkan di Bandara
Penderitaan Tasini tak sampai di situ.
Ia juga disebut ditelantarkan di bandara sebelum dipulangkan ke Indonesia.