Mochamad Iriawan Bantah Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan, Sebut Klarifikasi Ini

Mantan Kapolda Jabar Komjen Mochammad Iriawan menegaskan bahwa pertemuannya dengan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan dua bulan l

Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol Mochamad Iriawan saat ditemui seusai mengisi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan LIX Tahun 2019 Lemhannas RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/7/2019). 

TGPF bentukan Polri itu sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa.

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tenggat waktu kerja jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

TGPF Kasus Novel Baswedan Sebut Periksa 3 Jenderal Aktif, Siapa Mereka?

Diduga Berlatar Belakang Politik

TGPF mendalami motif-motif politik terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

TGPF bentukan Polri ini sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik. Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.

"Novel itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik, dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya, itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.

Masa Tugas TGPF Kasus Novel Baswedan Habis, Hendardi: Pekan Ini Akan Presentasi dan Lapor ke Kapolri

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved