TGPF Kasus Novel Baswedan Sebut Periksa 3 Jenderal Aktif, Siapa Mereka?

Menurut anggota TGPF, Hermawan Kiki Sulistyo, selama investigasi kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, ada 3 jenderal aktif yang diperiksa

KOMPAS.com/Devina Halim
Tim gabungan pencari fakta ( TGPF) kasus dengan korban Novel Baswedan, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF ) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menyerahkan hasil investigasi selama enam bulan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) malam.

Setelah diterima dan dibaca Kapolri Jenderal Tito Karnavian, semua hasil investigasi TGPF itu akan dibuka ke publik pada pekan depan.

Menurut anggota TGPF, Hermawan Kiki Sulistyo, selama investigasi kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, ada tiga jenderal aktif yang turut diperiksa.

"Pada kasus ini, ada tiga jenderal aktif yang diperiksa. Juga ada jenderal bintang tiga," kata Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Hanya, ia tak membeberkan identitas jenderal tersebut serta asal institusinya, apakah Polri atau TNI.

Hermawan mengatakan, tiga jenderal itu diperiksa merujuk pada penyelidikan terdahulu dan memastikan TGPF bekerja secara independen.

“Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen. Berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu."

"Kami ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya,” ujarnya.

Masa Tugas TGPF Kasus Novel Baswedan Habis, Hendardi: Pekan Ini Akan Presentasi dan Lapor ke Kapolri

Anggota lain TGPF Nurcholis memastikan laporan investigasi yang disusun telah lengkap.

"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan," ucap Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Nurkholis menyebut, laporan tersebut telah disampaikan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri."

"Walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tapi layaknya sebagai sebuah laporan, tentu harus ada perbaikan di sana-sini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Hendardi yang juga anggota TGPF menyebut hasil investigasi itu merujuk pada sebagian penyelidikan yang pernah dilakukan Polri.

Tim kemudian melakukan pengembangan semisal memeriksa saksi, dan reka ulang tempat kejadian perkara.

"Itu yang kami coba uji kembali, termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi, termasuk mengembangkan saksi-saksi."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved