80 TKI Bermasalah Dipulangkan, Ada yang Disetrika dan Patah Kaki karena Loncat dari Lantai Atas
80 pegawai migran Indonesia ( PMI ) atau tenaga kerja Indonesia ( TKI ) bermasalah dipulangkan oleh Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI)
Entin merupakan TKI yang bekerja di Yordania dan tidak bisa pulang karena ditahan sang majikan hingga 10 tahun.
"Jadi, sebelumnya keluarga Entin ini datang ke kantor FPMI minta tolong bahwa sodari Entin ini mau pulang tapi ditahan oleh majikannya di Yordania," kata Dhani.
Pihaknya berupaya menghubungi konsulat di Yordania, akhirnya Entin pun bisa pulang dan kembali tinggal bersama keluarganya di Campaka.
Pihaknya sempat kesulitan melacak Entin katena PPTKIS yang memberangkatkannya sudah tutup.
"Meskipun demikian, kami terus berupaya berkoordinasi dengan KBRI Yordania dan pada akhirnya Entin pun bisa pulang," katanya.
Suami Entin, Suparman (40), mengatakan, pihaknya beserta keluarga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan FPMI, yang telah membantu kepulangan istrinya.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada FPMI," katanya.