Dana PKH Diduga Disalahgunakan Oknum Puskesos, Warga Protes ke Kantor Desa Jelegong

Protes dilayangkan terkait dana PKH milik mereka yang hilang dan diduga dicatut oleh oknum seorang pengurus Puskesos tersebut.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mumu Mujahidin
Warga mendatangi kantor Desa Jelegong mempertanyakan dana PKH 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, KUTAWARINGIN - Puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) memprotes pengurus Pusat Kesejahteraan Sosial (Pukesos) Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, di Kantor Desa Jelegong, Rabu (10/7/2019).

Protes dilayangkan terkait dana PKH milik mereka yang hilang dan diduga dicatut oleh oknum seorang pengurus Puskesos tersebut.

Seorang penerima manfaat, Dini (36) dari RT 02/12 Desa Jelegong mengatakan, kejadian tersebut berawal dari buku dan kartu PKH miliknya serta sejumlah PKM lain yang sebelumnya sempat dipegang oleh oknum pengurus Puskesos.

Awalnya tahun Dini menerima dana sebesar RP 265 ribu. Dana tersebut merupakan saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dini mengaku curiga karena sampai beberapa hari lalu dana PKH tahap pertama 2019 miliknya tak kunjung disampaikan.

"Melihat yang lain sudah cair saya menanyakan ke orang puskesos dan meminta kartu PKH milik saya. Dia akhirnya memang memberikan kartu tersebut tetapi sempat marah-marah dan sampai sekarang belum memberikan nomor PIN kartu saya," tutur Dini di Kantor Desa tadi siang.

Untuk lebih memastikan, Dini kemudian membawa kartu itu ke pihak bank untuk melakukan konfirmasi. Dini mengaku kaget saat dicek ke bank ternyata sudah ada saldo yang masuk sebesar Rp 1,1 juta.

"Ternyata benar sudah ada dana masuk Rp 1,1 juta, tetapi sudah ada yang mencairkan dan tidak disampaikan kepada saya," katanya.

SBMPTN 2019 Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Prodi Manajemen Banyak Peminat

Hal senada juga diungkapkan oleh Wini (35) penerima manfaat di RT 03/12. Rini mengaku pada awalnya ia pun menerima dana saldo BPNT 2018 sebesar Rp 265.000 dari pengurus puskesos. Namun ketika dana PKH 2019 cair, ia hanya menerima Rp 1 juta padahal seharusnya ia menerima Rp 1,45 juta.

"Sama kartu PKH saya dipegang oleh pengurus ketika pencairan dana PKH 2019. Sekarang sudah di saya tapi saya juga tidak menerima nomor PIN nya," katanya.

Nasib lebih parah dialami oleh Yati (36) warga RT 03/12 yang baru mengetahui bahwa dirinya tercantum dalam daftar penerima PKH 2019 dari Wini. Sejak awal hingga kini, Yati sama sekali belum menerima dana PKH yang menjadi haknya.

Bersama Wini dan Dini, Yati sempat mengonfirmasi rekening PKH miliknya ke pihak bank. Kenyataannya benar bahwa di rekening tersebut ada sejumlah dana yang masuk tetapi kemudian dicairkan oleh pengurus puskesos.

Saat dikonfirmasi oleh para PKM tersebut, Sekretaris Puskesos Desa Jelegong, Deden Iskandar mengakui kesalahan ada di pihaknya. Termasuk dana PKH milik Yati yang sudah dicairkan, tetapi diberikan salah sasaran kepada orang lain.

Bocah Ini Kabur dan Naik Genteng Karena Takut Disunat, Ibu Guru Jadi Juru Selamat

Terkait hal tersebut, Deden mengaku pihaknya akan bertanggungjawab penuh. Terlebih para PKM sudah memiliki bukti rekening koran dari pihak bank terkait dana yang masuk dan pencairannya.

"Kami akan mengganti kerugian para PKM yang belum menerima hak mereka yang sudah dicairkan. Namun kami tidak ada unsur kesengajaan karena sebenarnya mereka yang menitipkan kepada kami walaupun mereka tidak mengakui. Itu sah-sah saja hak mereka berbicara," tutur Deden.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved