Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Belum Mengungkap Hasil Penyelidikan, Masa Tugas Selesai

TGPF kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Novel Baswedan belum mau mengungkapkan hasil penyelidikannya ke publik.

Editor: Dedy Herdiana
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan para pegawai serta kuasa hukum di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). 

Wana menilai, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimis atas kinerja tim tersebut.

Alasannya, jika ditilik komposisi anggotanya, 53 orang di antaranya berasal dari unsur Polri.

Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat, diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel Baswedan, sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.

"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata Wana.

Namun, ia menilai, Presiden Jokowi seolah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi.

Padahal salah satu janji politik Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi yaitu ingin memperkuat KPK.

Wana juga menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan tim satgas bentukan Kapolri sangatlah lambat dan terkesan hanyalah formalitas belaka.

Hal tersebut dapat terlihat ketika Tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019 lalu.

Selain itu, hasil kunjungan Tim ke Kota Malang untuk melakukan penyelidikan pun tidak disampaikan ke publik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved