Ini Dia 10 Janji Politik Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019, dari Soal Kemiskinan sampai Internet

Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Adil dan Makmur yang mendukungnya pada kontestasi Pilpres 2019.

Editor: Ravianto
Instagram/jokowiamin)
Jokowi dan Maruf Amin resmi ditetapkan jadi presiden dan wakil presiden Indonesia. 

Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU, Minggu (30/6/2019) sore.

Agenda penetapan presiden dan wapres terpilih dilaksanakan tiga hari setelah putusan MK dibacakan, pada 27 Mei lalu.

Pada sengketa Pilpres 2019, seluruh gugatan paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dinyatakan ditolak.

Hal itulah yang membuat Jokowi - Maruf Amin menang besar pada pesta demokrasi kali ini.

Jokowi pun akhirnya mempertahankan kepemimpinan menjadi dua periode.

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/6/2019) malam, capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/6/2019) malam, capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (TRIBUNNEWS/HO/Agus Soeparto)

Ia pun kini sudah ditetapkan sebagai presiden Indonesia untuk lima tahun ke depan.

"Menetapkan paslon presiden dan wapres terpilih pada Pilpres 2019 nomor urut 01 Jokowi dan Maruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,5 persen dari total suara sah nasional, untuk periode 2019-2014," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam siaran langsung Kompas TV.

Kemudian, Jokowi dan Maruf Amin pun menerima surat keputusan KPU tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Saya dan KH Maruf Amin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari rakyat untuk melanjutkan tugas. Kami berdua akan mendedikasikan diri kami untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa. Kami akan berjuang dan bekerja sekuata tenaga untuk melanjutkan pondasi yang kami bangun bersama Jusuf Kalaa pada periode pertama pemerintahan," kata Jokowi dalam pidatonya.

Di sisi lain, lawan politiknya, Prabowo - Sandiaga Uno tak hadir pada sidang pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diwakilkan oleh kader Partai Gerindra.

Gugatan Prabowo Ditolak MA hingga MK

Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan dua kali penolakan atas gugatannya terkait Pilpres 2019.

Pertama, tindak lanjut atas permohonannya yang ditolak Bawaslu RI terkait laporan dugaan kecurangan.

BPN Prabowo - Sandiaga Uno pun gerak cepat untuk mengajukan permohonan sengketa pelanggaran administratif Pilpres 2019 yang ditolak itu ke Mahkamah Agung ( MA ).

Namun, MA pada akhirnya memutuskan menolak permohonan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved