Keluarga Penuhi Ikrar Korban Kecelakaan Maut di Indramayu, Sunat Anak dengan Mediator Jantung Pisang
Ratnadi mengatakan, sebelum meninggal korban (H. Tasdan) pernah berikrar akan menyunatkan putra keduanya, Muti Amrilah (5) yang juga menjadi korban
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pihak keluarga memenuhi ikrar sunat anak kedua korban kecelakaan maut di Indramayu, tepatnya di perlintasan kereta api di KM 143+1 yang melibatkan mobil Terios dengan kereta api.
Satu di antara kerabat korban, Ratnadi mengatakan, sebelum meninggal korban (H. Tasdan) pernah berikrar akan menyunatkan putra keduanya, Muti Amrilah (5) yang juga menjadi korban kecelakaan maut tersebut.
"Tadi habis pemakaman diikrarkan juga sunat Muti. Walaupun sudah meninggal tapi sudah ada niatan mau disunatkan oleh korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di rumah duka di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (30/6/2019).
• Janin Berusia 6 Bulan Korban Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta di Indramayu Itu Diberi Nama Rokimah
Adapun tata cara penyunatan itu, dijelaskan Ratnadi dilakukan sebagaimana prosesi sunat pada umumnya.
Hanya saja, prosesi sunat ini diwakili dengan menggunakan jantung pohon pisang sebagai mediator.
"Saat pengikraran sunat Muti tadi disaksikan juga oleh keluarga dan kerabat yang hadir melayat," ujar dia.
• Putri Sulung H Tasdan Sempat Menangis Saat Keluarganya Hendak Berangkat Bepergian
Disampaikan Ratnadi, Muti Amrilah adalah anak kedua dari pasutri yang menjadi korban kecelakaan kereta api, H. Tasdan dan Hj. Dian Kusprihatini.
Mereka meninggal akibat tertabrak Kereta Api (KA) Jayabaya jurusan Pasar Senen-Malang di perlintasan kereta api di KM 143+1.
Adapun jumlah korban meninggal saat kejadian itu berjumlah 8 orang, mereka merupakan satu keluarga.
Diketahui satu di antara kedelapan korban adalah janin bayi berumur 6 bulan kandungan.