Semua Gugatan Ditolak MK, Sandiaga Uno Sebut Tak Perlu Berkecil Hati, Andi Arief: Setengah Legowo

Prabowo Subianto mengatakan putusan MK pasti menimbulkan kekecewaan namun dirinya akan tetap menghormati hasil dari sidang sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@sandiuno/Warta Kota)
Andie Arief sebut Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno setengah legowo. 

Upaya menarik minat yang dimaksud, agar peserta memahami kecurangan itu bisa terjadi dalam Pemilu.

Selain itu, Anas Nasikin disebut menyatakan, mestinya peserta bisa memahami istilah itu secara utuh.

"Anas Nasikin menerangkan slide itu untuk menganggetkan agar peserta serius memahami kecurangan sebagai suatu niscaya dalam pemilu. Tapi karena peserta tidak dijadikan dalil oleh pemohon, maka tidak perlu dipertimbangkan oleh Mahkamah," kata Hakim MK Wahiduddin.

Oleh karena itu, hakim MK menyebut, tak terbukti adanya kecurangan pada pelatihan saksi yang digelar TKN Jokowi - Maruf Amin.

Kecurangan yang dimaksud adalah kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif seperti yang didalilkan tim hukum 02 itu tak terbukti.

Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (Instagram/prabowo)

"TSM tidak terbukti dan dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim MK Wahiduddin, pada sidang putusan MK.

Hingga berita ini ditulis, sidang putusan MK masih berlanjut.

Profil Enny Nurbaningsih, Perempuan Hakim MK Satu-satunya, Srikandi Hukum yang Tak Bisa Diremehkan

Moeldoko Sempat Ikut Beralasan

Pada sidang sengketa Pilpres 2019, Selasa Rabu, (19/6/2019) Hairul Anas Suadi pun melontarkan kesaksian mengejutkan.

Ia mengaku, pernah mendapatkan materi dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko disebut menyampaikan materi bahwa kecurangan itu bagian dari demokrasi.

Hal ini membuat Moeldoko pun bereaksi.

Ia menepis tudingan bahwa dia mewajarkan kecurangan dalam demokrasi.

Moeldoko saat menjawab pertanyaan Tribun Jabar, di Jalan Pajajaran Nomor 156, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).
Moeldoko saat menjawab pertanyaan Tribun Jabar, di Jalan Pajajaran Nomor 156, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019). (Tribunjabar.id/Ery Chandra)

Menurutnya, materi yang disampaikan itu konteksnya untuk mewanti-wanti agar berhati-hati.

Kehati-hatian yang dimaksud terkait sistem demokrasi untuk Pilpres 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved