Pilpres 2019
LIVE STREAMING Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Tonton via HP
Anda dapat menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 melalui link live streaming yang disematkan di akhir tulisan ini.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Sesaat lagi, akan digelar sidang pleno pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Anda dapat menyaksikannya melalui link live streaming yang disematkan di akhir tulisan ini.
Perlu diketahui, jadwal pelaksanaan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dipercepat.
Semula, sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Kini, sidang pengucapan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Kamis (27/6/2019).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat permusyawaratan hakim atau RPH.
• Klik Link Live Streaming Kompas TV Sidang Putusan MK, Bisa Dipakai di HP, Laptop dan Tablet
"Sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
Dalam hal ini, mereka adalah pemohon atau paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.
Kemudian, ada pula pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum.
Lalu, pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengaku tak mempermasalahkan keputusan percepatan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut.
Ia pun yakin pendukung Prabowo - Sandiaga Uno tak mempermasalahkan hal itu.
"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo - Sandiaga Uno, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Lebih jauh Bambang mengatakan, jika dibaca baik-baik, memang tanggal 28 Juni adalah jadwal selambat-lambatnya.
Jadi, menurut dia, percepatan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 itu tak melanggar aturan.
• Sidang Putusan MK, Kubu Prabowo Yakin Satu Bukti Telak Bisa Pukul Tim Jokowi, Kuasa Hukum Jawab Ini