Klik Link Live Streaming Kompas TV Sidang Putusan MK, Bisa Dipakai di HP, Laptop dan Tablet
Hari ini, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB, menjadi momentum penentuan akhir sengketa Pilpres 2019.
Link live streaming sidang putusan MK di Kompas TV. Klik link live streaming di badan berita
TRIBUNJABAR.ID - Hari ini, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB, menjadi momentum penentuan akhir sengketa Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 akan disiarkan secara langsung di Kompas TV.
Berikut link live streamingnya
Jelang sidang MK, kubu pemohon atau tim Prabowo- Sandiaga menyakini hakim akan berpihak pada mereka.
Hal tersebut diucapkan oleh Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo- Sandiaga, Dahnil Anzar dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV yang tayang pada Rabu (26/6/2019).
Dahnil Anzar mengatakan pondasi utama adalah Pemilu yang jujur, bersih, dan adil.
Pihaknya berharap majelis hakim lebih maju menggunakan paradigma progresif dan subtantif.
"Tentu kami punya keyakinan kalau kemudian hakim punya paradigma kualitatif. Kalau paradigma kulaitatif yang akan digunakan dan majelis hakim akan bergerak maju begitu. Tentu kami percaya 100 persen," ucapnya.
Selain itu, kuasa hukum Prabowo- Sandi, Iwan Satriawan juga ada tiga argumentasi mereka yang tidak bisa terbantah.
Ia jelaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai bukti dan saksi telak yang pernah mereka ajukan di sidang sengketa Pilpres 2019 sebelumnya.
Iwan Satriawan menekankan argumentasi kuat pertama mereka adalah status jabatan cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di beberapa bank yang merupakan anak perusahaan BUMN.