Polisi Sudah Mengamankan Pelaku Pemukulan Sopir Online yang Dipukul Hari Minggu di Garut
Polsek Karangpawitan mengamankan pelaku pemukulan kepada pengemudi angkutan roda empat online yang terjadi pada Minggu (23/6/2019).
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polsek Karangpawitan mengamankan pelaku pemukulan kepada pengemudi angkutan roda empat online yang terjadi pada Minggu (23/6/2019).
Pelaku yang merupakan pengemudi ojek pangkalan memukul korbannya saat berpapasan di Jalan Cimasuk, Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar menyebut pelaku berinisial US (29), mengaku kesal lantaran diserempet mobil korban.
Warga Kampung Suci Balong, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan itu lantas memukul korban bernama Chandra Dasa Juansyah (19).
"Minggu malam sudah bisa kami amankan pelakunya. Khawatir ada tindakan (main hakim sendiri) dari salah satu pihak. Jadi kami bawa dulu ke Polsek," ucap Oon di Mapolsek Karangpawitan, Selasa (25/6).
Oon mengatakan, penyebab pemukulan itu bukan karena pelaku tak terima dengan keberadaan angkutan online, seperti yang beredar di masyarakat.
"Pelaku ini keserempet sama korban saat membonceng penumpang. Pelaku lantas marah, lalu memukul korban," katanya.
• Sopir Grabcar Wajahnya Luka Ditonjok Tukang Ojek Pangkalan di Karangpawitan Garut
Peristiwa tersebut, ditegaskannya, bukan karena aktivitas angkutan online di kawasan Karangpawitan, pelaku hanya kesal karena korban menyerempet motornya.
"Jadi bukan konflik opang (ojek pangkalan) dengan online. Ini murni karena kesal setelah diserempet," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, Oon menuturkan bahwa ia tak mengetahui korbannya merupakan pengemudi online.
Ia berharap masyarakat terutama ojek pangkalan dan angkutan online bisa saling menahan diri.
Ia meminta agar semua pihak memeriksa semua informasi yang diterima.
Jangan sampai mendapat informasi yang sesat dan ujungnya emosi hingga berbuat anarkis.
"Bukan karena rebutan penumpang atau pelarangan online masuk. Isu yang berkembang kan seperti itu. Jadi harus bisa saling paham dulu inti masalahnya," katanya.
• Organda Garut Ancam Mogok Gara-gara Angkutan Online, Ancam Lakukan Perlawanan
Ketua Organda Garut, Yud Nurcahyadi meminta kepada angkutan umum dan ojek pangkalan agar tak terpancing.
Namun jika terjadi pengerahan massa dari angkutan online, pihaknya juga siap melakukan perlawanan.
"Selama ini kami sudah diam. Tapi diam itu bukan berarti menerima. Harusnya mereka (pengemudi online) bisa saling menghargai," kata Yudi.
Ia menambahkan, mempersilakan aparat penegak hukum mengusut tuntas aksi anarkis yang terjadi, baik dari angkutan umum atau online.
Ia menjamin, pengemudi angkutan umum sudah tak berselisih dengan angkutan online.
"Sekarang yang selisih itu justru dari opang sama delman. Tapi kami juga belum menerima karena mereka (online) regulasinya belum jelas," ujarnya. (firman wijaksana)