Ridwan Kamil dan Korlantas Polri Luncurkan Samolnas, Masyarakat Tak Perlu ke Samsat Urus STNK

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menandatangani perjanjian kerja sama pemberlakuan Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Korlantas Polri yang di

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima Tim Korlantas Polri dan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat sekaligus menandatangani kerja sama Samsat Online Nasional (Samolnas) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 24 Juni 2019. 

"Ini bisa melengkapi Samsat J'bret atau Jawa Barat Ngabret yang sudah dilaksanakan di Jabar," ujar Hening Widiatmoko.

Menurut Hening Widiatmoko, Pemprov Jabar memberlakukan e-Samsat sejak 2014 dan terus berkembang.

Samsat J'bret ini memudahkan semua wajib pajak membayar pajak tanpa harus bertemu muka.

"Samsat J'bret sudah menunjukkan dalam 6 bulan satu lonjakan pendapatan dan minat. Yakni, sekitar 200 ribu wajib pajak yang sudah melakukan transaksi bayar pajak lewat online gerai modern, lewat fintech dan PPOB," ujar Hening Widiatmoko.

Hening Widiatmoko menilai, dengan adanya Samolnas maka akan lebih memudahkan masyarakat karena yang berkaitan dengan lintas provinsi akan menjadi terwadahi atau diberikan kesempatan untuk diselesaikan dan ada solusi yang komperhensif. 

Banyak yang Protes Soal PPDB, Ridwan Kamil: Mereka Kurang Paham Aturan Saja

Ridwan Kamil Sebut di Jatiluhur Layak Ada Hotel Terapung dan Potensi PAD Bisa Meningkat 5 Kali Lipat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved